Bawaslu Merauke: Sudah Kami Tindaklanjuti. Tahapan Berikutnya Nanti Kami Sampaikan
MERAUKE– Forum Komunikasi Caleg Orang Asli Papua meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Kabupaten Merauke menangani secara serius laporan kasus pelanggaran money politik yang telah dilaporkan ke Badan Pengawas Kabupaten Merauke.
Permintaan itu disampaikan Ketua Forum Komunikasi Caleg OAP Kabupaten Merauke Theodorus Tawaru saat menggelar konfrensi pers di kediaman Robert Kaiba, Rabu (06/03/2024).
‘’Kami minta kepada Bawaslu Kabupaten Merauke untuk serius menangani laporan money politik yang sudah kami laporkan ke sana,’’ katanya.
Sebenarnya, kata Theo Tawaru, ada banyak kasus money politik yang terjadi, namun yang dilaporkan pihaknya ke Bawaslu Kabupaten Merauke 3 kasus saja yakni kasus money politik yang terjadi di Jagebob, money politik yang terjadi Bupul, Distrik Elikobel dan pelanggaran yang terjadi di Kimaam.
‘’Tapi sudah 3 minggu laporan itu kami sampaikan ke sana tapi sampai sekarang tidak ada progres yang mereka sampaikan kepada kami. Semestinya ada progres yang mereka sampaikan, supaya kita bisa bantu. Misalnya, mereka kekurangan saksi, kita siapkan saksi. Ada banyak saksi,’’ tandas Theodorus Tawaru.
Robert Kaiba, salah satu Caleg OAP mengatakan bahwa bahwa secara umum Caleg OAP melihat ada satu sistem yang tidak tepat dan keluar dari produr pemilihan itu sendiri. Bahwa ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi menjelang proses pemilihan sampai berjalannya rekapitulasi suara di beberapa TPS di sejumlah distrik tidak menunjukan proses umum, bebas dan bersih.
‘’Tentunya saya mau bilang ada rahasia. Tapi rahasianya itu hilang. Makanya kami anak-anak Papua bersatu untuk melihat kezoliman yang terjadi. Kami sepakat agar persoalan ini dilihat Bawaslu. Mengapa Bawaslu karena kami melihat Bawaslu tidak bekerja secara efektif. Tanggal 3 Maret kemarin, KPU Kabupaten pleno, sementara ada distrik-disrtik yang bermasalah. Sampai hari ini belum ada tindak lanjutnya kepada kami. Kami minta pertanggungjawaban Bawaslu karena hanya Bawaslu yang dapat memproses proses itu di lapangan,’’ katanya.
Robert Kaiba menengaskan bahwa jika Bawaslu tidak bekerja secara serius menangani persoalan pelanggaran yang dilaporkan Bawaslu maka pihaknya akan turun ke lapangan membawa massa.
Jimmy Mahuze, Caleg AOP lainnya meminta kepada MRPS untuk segera melakukan tindakan lanjuutan terkait dengan kasus money politik yang dilakukan secara terstruktur, sistimatis dan masif di Papua Selatan dilanjutkan ke KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP
‘’Sehingga kasus money politik yang terjadi diatas tanah kami ini bisa terang benderang dan bisa terbuka kepada masyarakat. Karena tindakan money politik ini sungguh telah merugikan kami dan menginjak harga diri kami sebagai orang asli Papua yang berada di atas tanah Papua Selatan,’’ katanya.
Ketua Umum DPD Partai Golkar Kabupaten Merauke Dominikus Ulukyanan menilai bahwa Pemilu kali ini bukan Pemilu tapi belanja suara. Alasannya, kata dia, sebagian caleg yang lolos tidak pernah mengenal daerah tersebut bahkan ada yang memiliki KTP luar Papua Selatan tapi justru terpilih.
‘’Belum sekalipun datang ke tempat itu, tiba-tiba terpilih. Kita bukan mengirih tapi ini fakta yang terjadi,’’ tandasnya.
Setelah itu, Forum Komunitas Caleg AOP tersebut mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke di Jalan Angkasa dan Kantor Majelis Rakyat Papua Selatan di Jalan Raya Mandala Merauke.
Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze menjelaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana tersebut sudah ditindaklanjuti. ‘’Saya pikir kita komunikasi dengan memberikan status kasus itu. Intinya menindaklanjuti 3 hal yang mereka tanyakan tadi tentang posisi Jagebob, keseluruhan orang-orang yang disebutkan dalam laporan sudah kami tindaklanjuti. Tahapan berikutnya kami nanti sampaikan,’’ katanya.
Kemudian laporan dari Elikobel, laporannya telah dicaut, namun keterangan dari laporan tersebut jelas dia bisa dijadikan keterangan awal oleh Bawaslu untuk ditindaklanjuti. ‘’Kalau di Gakkumdu, pembahasan terus menerus kita lakukan,’’ tandasnya. Namun hingga kini belum ada yang berstatus sebagai tersangka dari laporan yang ditangani Bawaslu itu . (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos