Categories: MERAUKE

32 Jiwa Melayang di Jalan Raya

Iptu Ferry M. Mehue ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Kapolres Merauke  AKBP Merauke AKBP  Agustinus  Ary Purwanto, SIK melalui    Kasat Lantas  Iptu Ferry M. Mehue mengungkapkan  bahwa    berdasarkan  data  sepanjang tahun 2019  tercatat 32 orang meninggal  dunia   sia-sia di jalan raya.  Jika dibandingkan dengan  tahun 2018, jumlah ini   mengalami penurunan. Karena pada tahun 2018  jumlah   yang meninggal  dunia sebanyak 35  orang.  

  “Kalau dari sisi jumlah kecelakaan lalu lintas,  jumlah  Lakalantas di tahun 2019 sebanyak 325 kasus, naik dibandingkan  tahun 2018 sebanyak 238 kasus,’’ kata  Kasat Lantas Iptu Ferry M. Mehue ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (7/1). 

   Dari jumlah ini pula diketahui korban luka berat di tahun 2019  sebanyak 105 orang  atau meningkat dibandingkan  tahun 2018  yang hanya 95 orang. “Sedangkan  untuk luka ringan 2019  sebanyak 333 orang turun dibandingkan tahun 2018  sebanyak 351 orang,’’ katanya. 

   Kasat  lantas menjelaskan bahwa  di tahun  ini pihaknya membuat inovasi-inovasi  yang sifatnya untuk membantu masyarakat. Sebab, selama ini yang diketahui masyarakat bahwa  Satlantas melakukan penindakan bagi pelanggar. 

  “Tapi kami juga berupaya bagaimana  memberikan pelajaran atau pemahaman-pemahaman kepada masyarakat lewat sosialisasi kepada masyarakat tentang lalu lintas itu, sehingga ada kesimbangan antara kami memberikan penindakan dan   pelayanan  kepada masyarakat.   Kami tahu bahwa  kemungkinan masyarakat  tidak suka dengan Polisi lalu lintas karena sering menindak dan menilang masyarakat. Sebagai imbalan, kami akan  terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan kami harapkan juga masyarakat  lebih memahami dan mengerti apa itu Polisi lalu lintas dan untuk  apa Lalu Lintas itu  tak lain untuk kebaikan mereka. Sehingga  apa yang kami  lakukan, tidak boleh ada  masyarakat yang  sia-sia  mati  di jalan raya,’’ tandasnya panjang  lebar. 

    Pihaknya   juga, kata Kasat Lantas  akan terus bekerja sama dengan  stakeholder  dalam memberikan pemahaman  kepada masyarakat untuk tidak  mengendarai atau mengemudikan  kendaraan  saat dalam keadaan  pengaruh minuman keras. Karena salah satu   penyebab kecelakaan  di jalan raya yang menyebabkan kematian adalah mengendarau atau mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman keras. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Berikan Ruang Kepada Daerah Kelola Dana Tambahan Otsus

  Denny menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan Dana Tambahan Otsus melalui program-program yang…

4 hours ago

Perkuat Lembaga Penyedia Pemberdayaan Perempuan

  Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari dalam kegiatan…

5 hours ago

Akses Kepulauan Jadi Fokus Transportasi Papua

  Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Mathius Wally, mengatakan penguatan konektivitas menjadi salah satu perhatian…

6 hours ago

Aktivitas Akademik maupun Administrasi Dihentikan, Fokus Beri Penghormatan Terakhir

   Menjelaskan situasi di lapangan, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi pemalangan, Kamus Bayage, menegaskan bahwa penutupan…

7 hours ago

Faktor Keamanan, Nakes Non OAP Ditarik ke Kota Wamena

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Rudi Aibesa, S.KM. M.Kes membenarkan jika ada surat yang dikeluarkan oleh…

8 hours ago

DPRK Tolikara Kawal Pelaksanaan APBD 2026, Dorong Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Tolikara, Meinus W. Yanengga, S.IP., bersama anggota DPRK Tolikara dalam…

9 hours ago