

AKBP Leonardo Yoga (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Polres Merauke belum dapat memastikan waktu pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Julia Risky Rahmadiana (11) yang dilakukan ayah kandungnya sendiri di Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait rencana rekonstruksi perkara tersebut.
“Kita koordinasi dulu dengan Kejari untuk rencana rekonstruksi. Nanti kami koordinasi lagi,” kata Kapolres Leonardo Yoga kepada wartawan di Merauke, Sabtu (5/9).
Kapolres belum dapat memastikan apakah rekonstruksi perkara tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat di bulan September 2026 ini.
Menurutnya, penentuan tahapan dalam proses penanganan perkara perlu dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan sebagai bagian dari mekanisme sistem peradilan pidana yang berlaku. “Untuk rencana (rekonstruksi), kami belum bisa sampaikan. Kami berkoordinasi dengan Kejari karena seperti itulah kinerja sistem yang ada,” tandasnya.
Page: 1 2
Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…
IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…
Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…
Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…
Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…