Categories: MERAUKE

Edarkan Tembakau Gorila, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi

MERAUKE-Tiga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis tembakau sintetis di Agats Kabupaten Asmat berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Asmat,  Kamis (5/8). Ketiga pelaku yang dibekuk tersebut yakni Ra (25), MR (21), dan SST (25). Ketiga dibekuk bersama barang bukti.

    Kapolres Asmat melalui Kasat Reskrim Iptu Elvis Lambertus Palpialy,  S.Sos  ketika dikonfirmasi mengatakan,  pelaku RA  berhasil diamankan di rumah kosnya di Jalan Pelabuhan Baru, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi Narkotika jenis tembakau sintetis di rumah kost Jentak Agats Kabupaten Asmat. 

   Mendapat informasi itu, lanjut Kasat Reskrim, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung mendatangi TKP dan melihat pelaku RA (25) sedang duduk di depan kosnya. Personel melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. 

  “Alhasil dari tangan pelaku RA, kami berhasil mengamankan barang bukti 1  bungkus rokok Sampoerna merah yang berisi 33 batang lintingan tembakau sintetis, 1 bungkus kertas jarum black yang digunakan untuk membungkus atau melinting tembakau sintetis itu,’’ ungkapnya. 

   Setelah  penangkapan pelaku  Ra ini,  dan berkat pengembangan yang dilakukan, pihaknya  kemudian berhasil menangkap 2 pelaku lainnya yakni MR dan SST. Dikatakan, barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya berupa 1  buah plastik bening yang berisikan dugaan Narkotika ap jenis tembakau sintetis (tembakau gorila), 10  buah bong yang digunakan pelaku untuk melinting atau menakar tembakau sintetis dan uang tunai sebesar Rp1 juta yang merupakan hasil penjualan tembakau sintetik oleh pelaku. 

   “Pelaku sudah kita tahan untuk menjelani proses hukum lebih lanjut ,’’ terangnya.

   Atas perbuatannya, itu tambah Kasat Reskrim,  ketiga pelaku akan dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.   (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pemprov Papua Tingkatkan Pemerataan Energi dan Tata Kelola Tambang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus meningkatkan pemerataan akses energi dan membenahi tata kelola pertambangan sebagai…

8 minutes ago

​BOSDA Beda dengan BOS Reguler dari Pemerintah Pusat

  Menurutnya, BOSDA merupakan bantuan khusus kepada sekolah daerah yang pendanaannya bersumber langsung dari Dana…

1 hour ago

Bawa Bibit Ganja, Seorang Pemuda Dibekuk 

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen,, melalui Kasat Narkoba AKP Febry…

2 hours ago

Sampah Menumpuk, Komunitas Bukit Khambu Desak Pemkot Bertindak

  Keondofoloan Khambuyouge Asli Waena, John G. Ohee, melalui pemberitahuan yang ditujukan kepada Pemerintah Kota…

3 hours ago

Pemkot ​Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM Lintas Daerah

   Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…

6 hours ago

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kantor Bupati Boven Digoel Ditahan

Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…

1 day ago