

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo diikuti pejabat lainnya memberikan selamat kepada 9 anggota DPRP Papua Selatan jalur pegangkatan yang telah dilantik, Rabu (4/6) kemarin. (foto: Sulo/Cepos)
MERAUKE – Sebanyak 9 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan (DPRP Papsel) jalur pegangkatan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua, Djaniko M.H.Girsang, Rabu (4/6/2025).
Ke-9 anggota DPRP Papua Selatan jalur pegangkatan yang dilantik tersebut yakni Antonius Takawam Joseph Albin Gebze dan Victoria Gebze ketiganya dari Kabupaten Merauke. Lalu Aloysius Jopeng dan Nathalia Kalo dari Kabupaten Boven Digoel.
Selanjutnya, Sabinus Aino Jupyo dan Supia Lusiana Kwamtakgai dari Kabupaten Mappi serta Matheus Senam Kawem dan Elisabeth Hahare dari Kabupaten Asmat. Turut dilantik, anggota pengganti antar waktu (PAW) dario Partai Golkar yang menggantikan Yusak Yaluwo yang maju sebagai calon Wakil Gubernur Papua Selatan pada pIlkada serentak 2024 lalu.
Dengan pelantikan ini, total keseluruhan anggota DPRP Papua Selatan sebanyak 44 orang terdiri dari 35 orang jalur partai ditambah 9 jalur pengangkatan.
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengucapkan selamat dan sukses kepada 9 anggota DPR Provinsi Papua Selatan yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan dan DPRP Papua Selatan PAW Christian Piere Keint Jem yang telah diambil sumpah dan janjinya.
Page: 1 2
Wilem menjelaskan, salah satu agenda utama Fraksi Poksus saat ini adalah merancang produk hukum daerah…
Rustan Saru menjelaskan, rencana penambahan CCTV tersebut merujuk pada sejumlah peristiwa hilangnya fasilitas umum di…
Rustan Saru menjelaskan, sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima, sekaligus memastikan…
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, mengungkapkan bahwa PU diduga menggelapkan dana BOS sebesar…
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag Provinsi Papua, Viebe Legrands menerangkan, berdasarkan hasil pemantauan, harga…
Berdasarkan informasi, aksi blokade jalan ini dilakukan oleh keluarga korban atas kasus pembunuhan terhadap korban…