

Lima ABG yang melakukan pengrusakan pagar Rumah Dinas Wakapolres Merauke saat diamankan, Jumat (6/5). ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE – Gara-gara merusak fasilitas rumah dinas Wakapolres Merauke, 5 dari 6 pelaku berhasil diringkus polisi, Jumat (6/5). Kelima Anak yang Baru Gede (ABG) tersebut langsung dimasukkan dalam sel tahanan Mapolres Merauke.
Wakapolres Merauke, Kompol Leonardo Yoga, SIK, saat mengantar kelima pelaku pengrusakan ke Mapolres Merauke tersebut mengungkapkan, kasus pengrusakan ini terjadi Kamis (5/5) pagi sekitar pukul 01.00 WIT.
‘’Para pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras, kemudian melakukan pengrusakan bersama-sama. Beberapa barang yang rusak, pagar kemudian lampu. Kemudian ada rumah lain juga yang dirusak, yakni rumah sebelah rumah dinas Wakapolres,”katanya.
Wakapolres Leonardo Yoga mengungkapkan, para pelaku ini melakukan pengrusakan setelah dipengaruhi minuman keras. Karena itu, lanjut Wakapolres, kelimanya harus diamankan terlebih dahulu untuk diberikan pembinaan sekaligus orang tuanya nanti dihadirkan untuk dibina lebih lanjut agar ke depan anak-anak tersebut tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara satu pelaku lainnya, menurut Wakapolres masih dalam pencarian. ‘’Kalau satunya masih dalam pencarian,’’tambahnya. (ulo/tho)
Razia tersebut menyasar tiga tempat hiburan malam, yakni Cafe/Bar D'Sultan, Blue Angles dan Cloud9. Kegiatan…
Kenaikan grafik kemiskinan tersebut tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan Jayapura, melainkan menggambarkan…
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura juga meluruskan anggapan umum mengenai penetapan kategori Desil dalam…
Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Papua berharap pemerintah daerah terus mempermudah…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., mengatakan pendataan tersebut dilakukan melalui Dinas…
Kapolres mengatakan, sertijab tidak boleh dimaknai hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi momentum untuk…