

Lima ABG yang melakukan pengrusakan pagar Rumah Dinas Wakapolres Merauke saat diamankan, Jumat (6/5). ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE – Gara-gara merusak fasilitas rumah dinas Wakapolres Merauke, 5 dari 6 pelaku berhasil diringkus polisi, Jumat (6/5). Kelima Anak yang Baru Gede (ABG) tersebut langsung dimasukkan dalam sel tahanan Mapolres Merauke.
Wakapolres Merauke, Kompol Leonardo Yoga, SIK, saat mengantar kelima pelaku pengrusakan ke Mapolres Merauke tersebut mengungkapkan, kasus pengrusakan ini terjadi Kamis (5/5) pagi sekitar pukul 01.00 WIT.
‘’Para pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras, kemudian melakukan pengrusakan bersama-sama. Beberapa barang yang rusak, pagar kemudian lampu. Kemudian ada rumah lain juga yang dirusak, yakni rumah sebelah rumah dinas Wakapolres,”katanya.
Wakapolres Leonardo Yoga mengungkapkan, para pelaku ini melakukan pengrusakan setelah dipengaruhi minuman keras. Karena itu, lanjut Wakapolres, kelimanya harus diamankan terlebih dahulu untuk diberikan pembinaan sekaligus orang tuanya nanti dihadirkan untuk dibina lebih lanjut agar ke depan anak-anak tersebut tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara satu pelaku lainnya, menurut Wakapolres masih dalam pencarian. ‘’Kalau satunya masih dalam pencarian,’’tambahnya. (ulo/tho)
Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…
Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…
Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…