

Lima ABG yang melakukan pengrusakan pagar Rumah Dinas Wakapolres Merauke saat diamankan, Jumat (6/5). ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE – Gara-gara merusak fasilitas rumah dinas Wakapolres Merauke, 5 dari 6 pelaku berhasil diringkus polisi, Jumat (6/5). Kelima Anak yang Baru Gede (ABG) tersebut langsung dimasukkan dalam sel tahanan Mapolres Merauke.
Wakapolres Merauke, Kompol Leonardo Yoga, SIK, saat mengantar kelima pelaku pengrusakan ke Mapolres Merauke tersebut mengungkapkan, kasus pengrusakan ini terjadi Kamis (5/5) pagi sekitar pukul 01.00 WIT.
‘’Para pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras, kemudian melakukan pengrusakan bersama-sama. Beberapa barang yang rusak, pagar kemudian lampu. Kemudian ada rumah lain juga yang dirusak, yakni rumah sebelah rumah dinas Wakapolres,”katanya.
Wakapolres Leonardo Yoga mengungkapkan, para pelaku ini melakukan pengrusakan setelah dipengaruhi minuman keras. Karena itu, lanjut Wakapolres, kelimanya harus diamankan terlebih dahulu untuk diberikan pembinaan sekaligus orang tuanya nanti dihadirkan untuk dibina lebih lanjut agar ke depan anak-anak tersebut tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara satu pelaku lainnya, menurut Wakapolres masih dalam pencarian. ‘’Kalau satunya masih dalam pencarian,’’tambahnya. (ulo/tho)
Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…
Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai pendekatan keamanan dalam penanganan konflik…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan hari ke enam ini…
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…