

MERAUKE- Ketua Himpunan Pedagang Pasar Merauke (Hipam) H. Alisayahbana, SE, M.Si meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah yang bertanggungjawab mengelola Pasar Wamanggu Merauke untuk menata kembali pasar Wamanggu Merauke.
Penataan ini agar seluruh los dan kios yang ada di Pasar Wamanggu tersebut terutama yang ada di lantai dua dan tiga dapat difungsikan sehingga para pedagang bisa membayar sewa dari kios pasar Wamanggu Merauke tersebut. ‘’Persoalan mengapa ada tunggakan, karena memang teman-teman ini tidak buka kiosnya. Mengapa tidak buka karena tidak strategis,’’ kata Alisyahbana.
Menurut dia, salah satu yang harus dilakukan pemerintah adalah dengan kembali melakukan penataan Pasar Wamanggu tersebut. Penataan yang dilakukan itu dengan membuka akses tangga ke lantai 2 maupun 3 agar kios-kios selama ini tutup karena sepi pembeli bisa buka kembali.
‘’Bagaimana mau buka kalau mereka sudah coba dua sampai tiga minggu tapi tidak ada pembeli. Karena tempatnya yang tidak strategis. Sehingga solusinya adalah membuka tangga ke arah terminal dan satunya ke arah GOR Hiad Sai Merauke.
Secara terpisah, kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke Yacobus Duwiri, SE, M.Si mengungkapkan akan segera melakukan penataan terhadap pasar Wamanggu Merauke tersebut dengan membuka akses tangga ke arah terminal Wamanggu dan arah GOR Hiad Sai.
‘’Kita telah memperoleh berbagai masukan dari pedagang sendiri. Salah satu yang akan dilakukan dalam menata pasar ini adalah dengan membuka dua akses tangga lagi,’’ terangnya.
Dengan membuka akses tangga dari dua arah tersebut, mantan Kepala Dinas Perhubugan Kabupaten Merauke ini berharap, kios-kios yang selama ini tutup karena sepi pembeli bisa buka. Diketahui bahwa akibat sejumlah kios tersebut tutup karena sepi pembeli membuat para pedagang di Pasar Wamanggu Merauke tersebut menunggak sewea sampai Rp 2,5 miliar. Tunggakan ini merupakan hasil audit BPK tahun 2018 lalu yang laporannya disampaikan ke Pemkab Merauke tahun 2019. (ulo/tri)
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…
Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…
Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…
Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…
Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…
Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…