Categories: MERAUKE

Pemerintah Diminta Tata Kembali Pasar Wamanggu

Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si saat melakukan  peninjauan di pasar Wamanggu beberapa waktu lalu. Pasar  ini perlu ditata dengan baik agar seluruh kios yang ada bisa  dibuka.  ( FOTO : Sulo/ Cepos )

MERAUKE- Ketua   Himpunan Pedagang Pasar Merauke (Hipam) H. Alisayahbana, SE, M.Si meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendapatan  Daerah  yang bertanggungjawab mengelola Pasar Wamanggu  Merauke  untuk menata kembali pasar Wamanggu Merauke.  

  Penataan  ini agar  seluruh  los dan kios yang ada di  Pasar Wamanggu  tersebut  terutama yang ada di lantai dua dan tiga dapat difungsikan sehingga  para pedagang bisa membayar  sewa dari  kios pasar Wamanggu Merauke  tersebut. ‘’Persoalan  mengapa ada tunggakan, karena  memang teman-teman   ini  tidak buka kiosnya. Mengapa tidak buka karena tidak strategis,’’ kata   Alisyahbana.   

     Menurut dia,  salah satu  yang harus dilakukan pemerintah adalah dengan kembali melakukan penataan   Pasar Wamanggu  tersebut.  Penataan  yang dilakukan itu dengan membuka akses  tangga ke lantai 2 maupun 3 agar  kios-kios selama ini tutup karena sepi pembeli bisa  buka kembali. 

  ‘’Bagaimana mau buka kalau mereka sudah coba  dua sampai     tiga minggu  tapi  tidak ada pembeli. Karena   tempatnya yang tidak strategis. Sehingga   solusinya adalah membuka tangga ke arah   terminal dan satunya ke arah GOR  Hiad Sai  Merauke. 

   Secara terpisah, kepala Badan Pendapatan  Daerah Kabupaten Merauke  Yacobus Duwiri, SE, M.Si mengungkapkan akan segera melakukan penataan terhadap pasar Wamanggu Merauke tersebut    dengan membuka akses tangga ke arah terminal Wamanggu dan arah GOR Hiad Sai. 

  ‘’Kita  telah memperoleh berbagai masukan   dari pedagang sendiri. Salah satu yang akan dilakukan dalam menata   pasar ini adalah dengan membuka dua akses  tangga lagi,’’ terangnya.    

   Dengan  membuka akses tangga dari dua  arah tersebut,  mantan Kepala Dinas Perhubugan Kabupaten Merauke ini berharap, kios-kios yang selama  ini tutup karena sepi pembeli  bisa buka. Diketahui bahwa akibat  sejumlah kios  tersebut tutup  karena sepi pembeli   membuat  para pedagang  di Pasar Wamanggu Merauke tersebut menunggak sewea sampai Rp 2,5  miliar. Tunggakan ini merupakan hasil  audit BPK  tahun 2018 lalu yang laporannya disampaikan ke Pemkab Merauke tahun 2019. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Golkar Tetapkan Prabowo Sebagai Capres 2029

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…

2 hours ago

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur Sebagai Wapres

Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…

3 hours ago

KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…

4 hours ago

Masyarakat Nafri Tuntut Ganti Rugi Jalan Hamadi–Holtekamp

  Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…

9 hours ago

Pembangunan Papua Tak Boleh Abaikan Masyarakat Adat

  Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…

10 hours ago

Tahun Depan Kapal dan Pesawat Harus Masuk Waropen

Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…

11 hours ago