Site icon Cenderawasih Pos

Dua Hari Pleno Tingkat Kabupaten Merauke  Berjalan Aman dan Lancar

Pleno tingkat Kabupaten Merauke hari kedua di Swiss Belhotel Merauke, Senin (04/03/2024). Masih berlangsung aman dan lancar.(foto:Sulo/Cepos)    

MERAUKE– Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum tahun 2024 hari pertama dan kedua tingkat  Kabupaten Merauke berjalan aman dan lancar.

Sesuai jadwal pleno KPU KabupatenMerauke, untuk hari pertama sebanyak 4 distrik yakni  Animha, Kaptel, Tanah Miring dan Distrik Ilwayab.  Pleno ini berlangsung aman dan lancar meski berlangsung sampai Senin (04/03/2024) dinihari skeitar pukul 01.30 WIT.

Sementara di hari kedua,  Selasa kemarin, dari  12 distrik atau PPD yang akan diplenokan hingga pukul 15.30 WIT, baru  4 yang selesai yakni Distrik Sota, Jagebob, Kurik dan Ulilin. Sementara Distrik Okaba, Ngguti, Tubang, Waan, Padua, Kimaam Tabonji dan Kontuar masih dalam proses  pleno selanjutnya.

Sedangkan hari ini, Selasa (05/04/2024), KPU Kabupaten Merauke menjadwalkan pleno untuk 6 distrik yakni Muting, Naukenjerai, Semangga, Malind, Elikobel dan Distrik Merauke.

“Sejak tadi malam, kita sudah menyelesaikan 4 distrik dan sejauh ini tidak ada hambatan atau kendala yang dihadapi dan dinamika didalam proses rapat pleno berjalan dengan baik. Artinya bahwa kesesuaian daftar salinan yang disampaikan dari tingkat TPS hingga Kabupaten tidak ada perubahan perolehan suara,” kata Ketua KPU Kabupaten Merauke, Rosina Kebubun di Merauke, Senin (4/3/2024).

Rosina Kebubun menjelaskan, sejak hari pertama pelaksanaan rapat pleno terbuka ini pihaknya telah berkomitmen untuk melaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada  dan memastikan seluruh proses yang dilakukan sesuai dengan perolehan suara yang ada di TPS sehingga diplenokan di tingkat Kabupaten, Provinsi dan KPU RI.

“ Hari ini kami agendakan untuk menyelesaikan 12 distrik, sehingga besok (hari selasa) kami juga akan menyelesaikan 6 distrik tersisa yaitu dan punya waktu untuk menyelesaikan administrasi terkait dengan D-Salinan Kabupaten yang akan ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir untuk dibagikan kepada para pihak sehingga tanggal 6 Maret 2024 agenda rapat pleno untuk tingkat Provinsi Papua Selatan dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Rosina Kebubun menegaskan secara resmi pihaknya belum mengeluarkan terkait dengan calon terpilih, karena saat ini yang dilakukan yaitu Pleno rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara, setelah itu akan dilakukan rapat pleno untuk penetapan calon terpilih dengan proses mekanisme tahapan yang akan dilakukan secara berjenjang sampai ditingkat KPU RI per tanggal 20 Maret 2024 mendatang.

Setelah ditetapkan 3 hari sesudahnya para pihak yang merasa dirugikan terkait dengan perselisihan hasil pemilu dapat mengajukan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“ Kalau seandainya kita lihat hasil bahwa buku registrasi perkara dari Mahkamah Konstitusi untuk Kabupaten Merauke tidak ada gugatan di MK, maka terhitung 3 hari setelah BPRK keluar dari MK pihaknya dapat menetapkan calon terpilih. Tetapi apabila terdapat gugatan dan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi maka pihaknya  akan berproses sampai dengan proses konstitusi di MK itu selesai,” ucapnya.

Karena itu, Rosina mengajak masyarakat dan lintas sektor untuk menunggu hasil pleno yang dilakukan secara berjenjang hingga penetapan calon terpilih, serta tidak mudah percaya terhadap berbagai informasi yang disampaikan terkecuali informasi tersebut dikeluarkan oleh sumber resmi yakni KPU.

“ Kita tunggu hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara secara berjenjang karena akan dikeluarkan secara resmi oleh KPU Kabupaten Merauke untuk perolehan kursi DPR Kabupaten Merauke dengan alokasi 30 Kursi,” tegas Rosina Kebubun. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version