Pada awalnya, pelaksanaan Latsar direncanakan mengikuti ketentuan normal. Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, terdapat perubahan regulasi yang tidak lagi memberikan ruang untuk penyelenggaraan prajabatan bagi formasi khusus seperti peserta tersebut.
Pemprov Papua Selatan kemudian mengajukan diskresi dengan menjelaskan bahwa peserta merupakan sisa formasi 2021 eks tenaga honorer yang terlambat mengikuti Latsar akibat keterbatasan anggaran daerah.
Dari ketentuan normal selama 69 hari, Pemprov Papua Selatan memperoleh diskresi sehingga pelaksanaan Latsar dapat dilakukan selama 39 hari. “Harusnya 69 hari, ada diskresi bagi kami untuk kita lakukan 39 hari,” katanya.
Untuk pelaksanaan Latsar tahun ini, Pemprov Papua Selatan bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Sebelumnya, pelaksanaan Latsar golongan III bekerja sama dengan BPSDM Provinsi Papua.
Model pembelajaran Latsar kali ini sebagian besar dilakukan secara daring, mulai dari pembelajaran mandiri, pembelajaran virtual, hingga seminar rancangan dan seminar akhir melalui Zoom. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Vice President Corporate Communications PTFI Katri Krisnati mengonfirmasi penghentian sementara arus lalu lintas darat tersebut…
Selain sesak napas, sejumlah korban juga mengeluhkan pusing. Beberapa korban bahkan mengalami tekanan psikologis…
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah…
Menurutnya, semua pimpinan daerah sudah mengetahui mekanismenya. Apa yang sudah diterima harus dipertanggungjawabkan terlebih…
Pemerintah Kota Jayapura terus memperkuat pelayanan bagi warga terdampak kebakaran yang kini masih berada di…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebutkan, keempat orang tersebut diduga terlibat…