

Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK saat memperlihatkan kampak ukuran besar yang digunakan pelaku melakukan jambret kepada seorang warga saat dalam pengaruh minuman keras pada 29 Oktober 2021 lalu. (foto: Sulo/Cepos)
MERAUKE- Seorang pemuda di Merauke berinisial HK terpaksa berurusan dengan pihak penegak hukum. Pasalnya, pelaku yang mencoba menjambret warga dengan menggunakan kampak berhasil di ringkus Opsnal Reskrim Polres Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK, saat melakukan rilis atas perkara tersebut mengungkapkan bahwa kasus ini terjadi pada Jumat (29/10) sekitar pukul 05.30 WIT.
Berawal saat pelaku selesai minum minuman keras. Karena tidak punya uang lagi, tersangka yang dalam keadaan pengaruh minuman keras itu pergi ke jalan dengan membawa kampak ukuran besar. Saat melihat ada kesempatan dan bertemu dengan masyarakat yang sedang memegang HP kemudian pelaku langsung menodongkan kampak itu ke korbannya.
“Tidak hanya menodong tapi karena terdesak kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban. HP yang akan dirampas pelaku tersebut pecah. Pelaku sempat melarikan diri, namun Opsnal bekerja sama dengan KBO dan berhasil menangkap pelaku,” terangnya.
Tersangka beralasan baru kali ini melakukan jambret tersebut. Namun pelaku mengaku tidak mengenal korbannya. ‘’Jangan bikin lagi ya,’’ pinta Kasat Reskrim. Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (ulo/tri)
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…