Categories: MERAUKE

Marthen Ganna:  Tidak Boleh Ada Bangunan di Atas Resapan Air!

Salah satu perumahan di Nowari depan Lantamal XI Merauke yang dianggap dibangun di areal resapan air yang setiap tahunnya juga alami banjir. Terparah terjadi pada tahun 2018 lalu. ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE- Kepala Dinas Perumahan Rakyat  dan Pertanahan Kabupaten Merauke Drs Marthen Ganna menegaskan bahwa  wilayah yang menjadi resapan air  selama   ini tidak boleh ada bangunan di atasnya,  termasuk perumahan. Sebab, jika wilayah-wilayah resapan air tersebut  diberikan  izin membangun  maka akan memberi dampak  yang cukup  besar  bagi Kota Merauke. 

   “Karena kita tahu   bahwa Merauke  ini adalah daerah yang rata. Kita tahu, hujan sedikit langsung banjir. Kalau daerah-daerah resapan itu sudah ditutup dengan bangunan maka  tentunya kita semua  yang akan terima dampaknya besok. Banjir akan semakin tinggi. Kalau hujan besar ditambah air pasang dari laut maka sudah pasti akan terjadi banjir,’’ tandas Marthen Ganna ketika  ditemui media ini, Senin (2/11).  

   Namun  untuk perizinan bangunan tersebut,  lanjut Marhen Ganna, pihaknya  tidak mengeluarkan perizinan. ‘’Perizinan  soal ruang  atau zona  itu dari Dinas Pekerjaaan Umum.  Tapi tentunya,  ketika seorang pengembang   perumahan membangun  itu pasti sudah mengantongi perizinan. Tidak   mungkin membangun tanpa mengantongi izin lokasi karena dia akan rugi besar kalau ternyata  belum. Karena  akan dibongkar,’’ jelasnya.   

   Sementara itu, Cenderawasih Pos saat mendatangi salah satu perumahan  di sekitar depan Mako Lantamal  XI Merauke  tampak sebagian  dari rumah  tersebut  belum ditempati atau  ditinggalkan oleh  penghuninya. ‘’Bapak kalau  mau beli rumah disini, lebih baik tidak  usah. Kami yang sudah beli  rumah ini justru kecewa. Karena  selain masalah jalannya, juga tiap  tahun kebanjiran. Bagaimana  sudah tahu daerah rendah begini  tapi pondasinya  sangat rendah,’’ kata seorang warga  di tempat tersebut  yang sedang  menaikan pondasi rumahnya lagi.

   Sementara  itu, kantor  dari pengembang  tersebut saat didatangi media ini tertutup. Di depan kantor  hanya ada satu unit motor, namun   saat media ini  mengetuk pintu dan memanggil tak satupun  orang menyahut dari dalam. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kehilangan Tanah Akibat Abrasi Pantai Adalah Kehilangan yang Sangat Besar

Bagi masyarakat pesisir, laut adalah sumber kehidupan sekaligus pelataran rumah tempat anak-anak tumbuh. Namun di…

2 minutes ago

Dikelilingi Bangunan Sejarah Termasuk Supermarket Pertama di Indonesia

Bangunan ini sebelumnya digunakan sebagai kantor Bawaslu Papua. Posisinya persis bersebelahan dengan pintu masuk gedung…

32 minutes ago

Terduga  Pelaku Penganiayaan di 2 Lokasi Diamankan Polisi

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke bersama KBO Reskrim…

1 hour ago

Baru Dua Jam Kabur, Pelaku Penikaman Pedagang Diringkus

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH memastikan jika pelaku WW telah…

2 hours ago

Perekutan Guru Honor KII Akan Disesuaikan dengan Kebutuhan

Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan pihaknya sudah melakukan pendataan kepada…

3 hours ago

Akibat Pelanggaran Distribusi BBM Subsidi, Pertamina Sanksi SPBU SP 2

Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…

4 hours ago