

Salah satu perumahan di Nowari depan Lantamal XI Merauke yang dianggap dibangun di areal resapan air yang setiap tahunnya juga alami banjir. Terparah terjadi pada tahun 2018 lalu. ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan Kabupaten Merauke Drs Marthen Ganna menegaskan bahwa wilayah yang menjadi resapan air selama ini tidak boleh ada bangunan di atasnya, termasuk perumahan. Sebab, jika wilayah-wilayah resapan air tersebut diberikan izin membangun maka akan memberi dampak yang cukup besar bagi Kota Merauke.
“Karena kita tahu bahwa Merauke ini adalah daerah yang rata. Kita tahu, hujan sedikit langsung banjir. Kalau daerah-daerah resapan itu sudah ditutup dengan bangunan maka tentunya kita semua yang akan terima dampaknya besok. Banjir akan semakin tinggi. Kalau hujan besar ditambah air pasang dari laut maka sudah pasti akan terjadi banjir,’’ tandas Marthen Ganna ketika ditemui media ini, Senin (2/11).
Namun untuk perizinan bangunan tersebut, lanjut Marhen Ganna, pihaknya tidak mengeluarkan perizinan. ‘’Perizinan soal ruang atau zona itu dari Dinas Pekerjaaan Umum. Tapi tentunya, ketika seorang pengembang perumahan membangun itu pasti sudah mengantongi perizinan. Tidak mungkin membangun tanpa mengantongi izin lokasi karena dia akan rugi besar kalau ternyata belum. Karena akan dibongkar,’’ jelasnya.
Sementara itu, Cenderawasih Pos saat mendatangi salah satu perumahan di sekitar depan Mako Lantamal XI Merauke tampak sebagian dari rumah tersebut belum ditempati atau ditinggalkan oleh penghuninya. ‘’Bapak kalau mau beli rumah disini, lebih baik tidak usah. Kami yang sudah beli rumah ini justru kecewa. Karena selain masalah jalannya, juga tiap tahun kebanjiran. Bagaimana sudah tahu daerah rendah begini tapi pondasinya sangat rendah,’’ kata seorang warga di tempat tersebut yang sedang menaikan pondasi rumahnya lagi.
Sementara itu, kantor dari pengembang tersebut saat didatangi media ini tertutup. Di depan kantor hanya ada satu unit motor, namun saat media ini mengetuk pintu dan memanggil tak satupun orang menyahut dari dalam. (ulo/tri)
Bagi masyarakat pesisir, laut adalah sumber kehidupan sekaligus pelataran rumah tempat anak-anak tumbuh. Namun di…
Bangunan ini sebelumnya digunakan sebagai kantor Bawaslu Papua. Posisinya persis bersebelahan dengan pintu masuk gedung…
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke bersama KBO Reskrim…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH memastikan jika pelaku WW telah…
Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan pihaknya sudah melakukan pendataan kepada…
Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…