Categories: MERAUKE

Terbukti, Tiga Tersangka Pengeroyokan Dibui 7 Tahun

Suasana sidang  secara  online dengan  putusan  terhadap 3 terdakwa  pengeroyokan di jalan masuk KPG Khas Papua,  jalan Doremkai,  Buti, Kelurahan Samkai-Merauke di Pengadilan   Negeri  Merauke,   Selasa (2/6).  ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Tiga terdakwa pengeroyokan  terhadap Emilinus Wawi   yang menyebabkan  korban  meninggal  dunia masing-masing atas nama Agustinus Mahuze (22), Nikolaus Yupari (37) dan  Ridwan  Nur (20), akhirnya   dijatuhi  hukuman   masing-masing   7 tahun penjara  oleh Majelis  Hakim Pengadilan Negeri  Merauke  yang dipimpin   Hakim Rizki   Yanuar, SH, MH,   dalam sidang  yang dilakukan secara  online di  Pengadilan  Negeri Merauke, Selasa (2/6). 

   Vonis yang   dijatuhkan   Majelis  Hakim  PN Merauke ini  lebih ringan 1 tahun  dari tuntutan Jaksa Penuntut  Umum Pieter  Louw,  SH, sebelumnya yang  menuntut   ketiga terdakwa  masing-masing selama selama 8 tahun. 

   “Ketiga  terdakwa secara sah dan meyakinkan  bersalah melakukan pengeroyokan  secara bersama-sama yang menyebabkan  korban meninggal  dunia,’’ kata Hakim Rizki. 

   Atas putusan    tersebut, terdakwa Agustinus Mahuze dan Ridwan Nur  menyatakan menerima. Sementara   terdakwa Nikolaus  Yupari  menyatakan  masih pikir-pikir.  Begitu    juga  JPU  Pieter Louw, SH menyatakan masih pikir-pikir untuk putusan terdakwa   Nikolaus Yupari. Sedangkan  dua terdakwa lainnya, JPU menyatakan   terima putusan.  

   Ketiga  terdakwa  didampingi penasehat  hukumnya  Bekti Gaite, SH.  Kasus pengeroyokan ini  terjadi di jalan masuk  KPG  Khas Papua Merauke Jalan  Doremkai 12 November 2019 sekitar   pukul 02.00 WIT. Berawal saat korban memukul  sepupu dair terdakwa Agustinus Mahuze. Selanjutnya, ketiga terdakwa  tersebut  mencari korban dengan membawa   kayu bulat dan  besi. Setelah  ketemu dengan  korban selanjutnya, ketiga terdakwa tersebut mengeroyok  korban   yang menyebabkan  korban meninggal dunia.  (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Bupati Intan Jaya Minta TNI/Polri dan TPNPB Tidak Korbankan Warga Sipil

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…

8 minutes ago

Bukan Sekedar Ancaman Fisik Tapi Juga Terhadap Simbol dan Martabat Lembaga Keagamaan

Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…

1 hour ago

Bappenda Tertibkan Reklame Tak Berizin di Sentani Timur

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban…

2 hours ago

Tagih Transparansi Otsus yang ‘Gelap Gulita’

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyatakan bahwa ketertutupan informasi ini menabrak aturan. Merujuk pada…

2 hours ago

Dinkes Kabupaten Jayapura Perkuat Layanan Rujukan dengan Empat Rumah Sakit

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura terus memperkuat…

3 hours ago

Ada Yang Berjuang Puluhan Tahun Mencari Pekerjaan

Banyak anak muda akhirnya hanya membawa map lamaran dari satu kantor ke kantor lain tanpa…

4 hours ago