Categories: MERAUKE

Terbukti, Tiga Tersangka Pengeroyokan Dibui 7 Tahun

Suasana sidang  secara  online dengan  putusan  terhadap 3 terdakwa  pengeroyokan di jalan masuk KPG Khas Papua,  jalan Doremkai,  Buti, Kelurahan Samkai-Merauke di Pengadilan   Negeri  Merauke,   Selasa (2/6).  ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Tiga terdakwa pengeroyokan  terhadap Emilinus Wawi   yang menyebabkan  korban  meninggal  dunia masing-masing atas nama Agustinus Mahuze (22), Nikolaus Yupari (37) dan  Ridwan  Nur (20), akhirnya   dijatuhi  hukuman   masing-masing   7 tahun penjara  oleh Majelis  Hakim Pengadilan Negeri  Merauke  yang dipimpin   Hakim Rizki   Yanuar, SH, MH,   dalam sidang  yang dilakukan secara  online di  Pengadilan  Negeri Merauke, Selasa (2/6). 

   Vonis yang   dijatuhkan   Majelis  Hakim  PN Merauke ini  lebih ringan 1 tahun  dari tuntutan Jaksa Penuntut  Umum Pieter  Louw,  SH, sebelumnya yang  menuntut   ketiga terdakwa  masing-masing selama selama 8 tahun. 

   “Ketiga  terdakwa secara sah dan meyakinkan  bersalah melakukan pengeroyokan  secara bersama-sama yang menyebabkan  korban meninggal  dunia,’’ kata Hakim Rizki. 

   Atas putusan    tersebut, terdakwa Agustinus Mahuze dan Ridwan Nur  menyatakan menerima. Sementara   terdakwa Nikolaus  Yupari  menyatakan  masih pikir-pikir.  Begitu    juga  JPU  Pieter Louw, SH menyatakan masih pikir-pikir untuk putusan terdakwa   Nikolaus Yupari. Sedangkan  dua terdakwa lainnya, JPU menyatakan   terima putusan.  

   Ketiga  terdakwa  didampingi penasehat  hukumnya  Bekti Gaite, SH.  Kasus pengeroyokan ini  terjadi di jalan masuk  KPG  Khas Papua Merauke Jalan  Doremkai 12 November 2019 sekitar   pukul 02.00 WIT. Berawal saat korban memukul  sepupu dair terdakwa Agustinus Mahuze. Selanjutnya, ketiga terdakwa  tersebut  mencari korban dengan membawa   kayu bulat dan  besi. Setelah  ketemu dengan  korban selanjutnya, ketiga terdakwa tersebut mengeroyok  korban   yang menyebabkan  korban meninggal dunia.  (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Arthur Viera: Persipura Bukan Sekadar Klub

Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…

5 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

6 hours ago

Fenomena Blue Moon, Warga Pesisir Waspadai Pasang Air Laut

Fenomena astronomi langka Blue Moon atau Bulan Biru diprediksi akan kembali terjadi dalam waktu dekat.…

7 hours ago

Dari 5 Kasus, Amankan 9 Tersangka dengan Barang Bukti 2,5 Kg Ganja

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…

8 hours ago

Rumah Tenaga Medis hingga Jalan Jadi Aspirasi Warga Mamberamo Raya

Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…

9 hours ago

Harga Bapok di Pasar Melejit, Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli

Harga tomat yang biasanya berada di kisaran normal kini menembus Rp 45.000 - 60.000 per…

10 hours ago