

MERAUKE- Mantan wartawan Cenderawasih Pos, Pasami Warei Rumpaisum, SH, kini diangkat menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Merauke. Pasami Warei Rumpaisum, SH menggantikan Takkas M. Simanjuntak, SH, MH yang telah dipindahkan ke Kejati Papua untuk tugas yang baru.
Pasami Warei Rumpaisum bukanlah orang baru di Kejaksaan Negeri Merauke. Sebab, setelah lulus CPNS tahun 2006, Pasami langsung ditempatkan di Merauke selama kurang lebih 4 tahun dan dipindahkan ke Kajati Papua selama 1 tahun kemudian ke Biak. Pada pelantikan dan serahterima jabatan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Merauke, dari pejabat lama Veronika Oxtafia, SH kepada pejabat baru Alfisius Adrian Sombo, SH, Kejari Merauke I Wayan Sumertaya, SH, MH meminta kepada Kasi Pidsus yang baru untuk segera menyesuaikan diri.
Menurutnya, apa yang telah dicapai oleh pejabat sebelumnya dapat ditingkatkan setidaknya dipertahankan. ‘’Memang berat melanjutkan yang sudah berprestasi. Tapi bukan hanya pak Alfis yang bertanggung jawab tapi saya juga. Karena kita ketahui, Kasi Datun sebelumnya selain prestasinya yang banyak, sebagai pegawai banyak yang telah ditorehkan untuk mengharumkan Kejari Merauke,’’ tandasnya. (ulo/tri)
Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…
Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…
Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…
Harga tomat yang biasanya berada di kisaran normal kini menembus Rp 45.000 - 60.000 per…
Selain itu, bermain sepak bola juga lazim dilakukan di berbagai lokasi terbuka, situasi yang menurutnya…