

MERAUKE- Mantan wartawan Cenderawasih Pos, Pasami Warei Rumpaisum, SH, kini diangkat menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Merauke. Pasami Warei Rumpaisum, SH menggantikan Takkas M. Simanjuntak, SH, MH yang telah dipindahkan ke Kejati Papua untuk tugas yang baru.
Pasami Warei Rumpaisum bukanlah orang baru di Kejaksaan Negeri Merauke. Sebab, setelah lulus CPNS tahun 2006, Pasami langsung ditempatkan di Merauke selama kurang lebih 4 tahun dan dipindahkan ke Kajati Papua selama 1 tahun kemudian ke Biak. Pada pelantikan dan serahterima jabatan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Merauke, dari pejabat lama Veronika Oxtafia, SH kepada pejabat baru Alfisius Adrian Sombo, SH, Kejari Merauke I Wayan Sumertaya, SH, MH meminta kepada Kasi Pidsus yang baru untuk segera menyesuaikan diri.
Menurutnya, apa yang telah dicapai oleh pejabat sebelumnya dapat ditingkatkan setidaknya dipertahankan. ‘’Memang berat melanjutkan yang sudah berprestasi. Tapi bukan hanya pak Alfis yang bertanggung jawab tapi saya juga. Karena kita ketahui, Kasi Datun sebelumnya selain prestasinya yang banyak, sebagai pegawai banyak yang telah ditorehkan untuk mengharumkan Kejari Merauke,’’ tandasnya. (ulo/tri)
Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…
Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…
Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…
Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…
"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…
Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…