

Sucahyo Agung Dwi Ariyanto (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Inspektorat Daerah Provinsi Papua Selatan telah menyelesaikan 96 persen dari rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua terkait pengelolaan keuangan dan asset Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2024.
‘’Untuk rekomendasi BPK, kami sudah menyelesaikan sekitar 96 persen. Tapi, kita masih menunggu kembali konfirmasi dari BPK, apakah yang kita rujuk tadi sudah sesuai atau belum. Tapi kita terus kejar sampai 100 persen,’’ kata Inspektur Daerah Papoua Selatan Sucahyo Agung Dwi Ariyanto menjawab pertanyaan media ini di sela-sela uji kompetensi 30 Pejabat Tinggi Pratama Papua Selatan, Jumat (29/8).
Soal kemungkinan ada yang lanjut ke Aparatur Penengah Hukum (APH), Sucahyo Agung Dwi Ariyanto mengatakan jika pihaknya masih punya sisa waktu dari 60 hari yang diberikan BPK sejak hasil pemerikdasan dan rekomendasi itu diterima Gubernur Papua Selatan dari BPK.
‘’Kita masih punya sisa waktu dari 60 hari dan terus tindaklanjuti. Dalam wkatu dekat kita akan sidang TPAD atau TPMGR. Kalau sudah sidang dan ternyata OPD yang bersangkutan tidak menyelesaikan, maka silakan APH masuk,’’ jelasnya.
Page: 1 2
Pada tahun 2024, jumlah masyarakat yang menjalani tes malaria sebanyak 358.589 orang dengan temuan kasus…
Erick Ohee menilai aksi pemalangan tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat yang menuntut hak mereka agar…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu…
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi, mengatakan pada tahun ini terdapat beberapa proyek…
Koordinator Jurnalis Kabupaten Jayapura sekaligus Ketua FJPI Papua, Kornelia Mudumi mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk…
General Manager Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer Rohim, mengatakan, dalam program ini, manajemen…