

Sucahyo Agung Dwi Ariyanto (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Inspektorat Daerah Provinsi Papua Selatan telah menyelesaikan 96 persen dari rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua terkait pengelolaan keuangan dan asset Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2024.
‘’Untuk rekomendasi BPK, kami sudah menyelesaikan sekitar 96 persen. Tapi, kita masih menunggu kembali konfirmasi dari BPK, apakah yang kita rujuk tadi sudah sesuai atau belum. Tapi kita terus kejar sampai 100 persen,’’ kata Inspektur Daerah Papoua Selatan Sucahyo Agung Dwi Ariyanto menjawab pertanyaan media ini di sela-sela uji kompetensi 30 Pejabat Tinggi Pratama Papua Selatan, Jumat (29/8).
Soal kemungkinan ada yang lanjut ke Aparatur Penengah Hukum (APH), Sucahyo Agung Dwi Ariyanto mengatakan jika pihaknya masih punya sisa waktu dari 60 hari yang diberikan BPK sejak hasil pemerikdasan dan rekomendasi itu diterima Gubernur Papua Selatan dari BPK.
‘’Kita masih punya sisa waktu dari 60 hari dan terus tindaklanjuti. Dalam wkatu dekat kita akan sidang TPAD atau TPMGR. Kalau sudah sidang dan ternyata OPD yang bersangkutan tidak menyelesaikan, maka silakan APH masuk,’’ jelasnya.
Page: 1 2
Kepatuhan tersebut dinilai penting untuk mendukung tata kelola kawasan hutan yang berkeadilan, transparan, dan berpihak…
Abdullah menilai, kasus korupsi yang kembali terjadi di sektor perpajakan menunjukkan adanya persoalan serius dalam…
Dalam rilis itu, Sebby menyebut Komandan Operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo, di bawah pimpinan Akar…
Wapres RI mendapat masukan langsung dari para siswa yang menerima manfaat dari program tersebut sehingga…
Menurutnya, sampai dengan saat ini pemerintah Provinsi Papua Pegunungan belum mengetahui secara pasti penyebab perubahan…
Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…