

Drs Romanus Mbaraka, MT (FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke akan segera membentuk Tim Terpadu Penertiban Aset Pemerintah Kabupaten Merauke. Tim terpadu yang akan dibentuk tersebut merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemkab Merauke.
‘Kita segara bentuk. Kepala Badan Keuangan sudah laporkan kepada saya kemarin. Namun sekali lagi, saya mau sampaikan bahwa penertiban aset ini bukan hanya di Merauke. Atau ada orang sampaikan kalau pak bupati pinjam tangannya KPK. Bukan, karena penertiban aset ini dilakukan di seluruh Indonesia,”kata Bupati Romanus Mbaraka, MT kepada wartawan, Rabu (31/5). (ulo/tho)
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…
Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…