Dikatakan, banyak persoalan bagi pasangan yang selama ini sudah hidup seperti suami istri dan telah dikaruniai anak namun belum menikah secara resmi. Pertama, jika itu adalah pegawai negeri maka yang bersangkutan tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka terima. Lalu, berpengaruh kepada pendidikan anak dan sebagainya.
‘’Karena itu, bagi teman-teman guru yang belum menikah kita dorong untuk menikah secara massal agar sah sebagai suami istri dan bisa mendapatkan hak-haknya,’’ tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Insiden yang terjadi pada Senin, 17 Agustus 2026 tersebut berawal dari penyerangan pos keamanan di…
Penandatanganan nota kesepahaman yang sarat nilai historis tersebut berlangsung secara khidmat pada Sabtu, 22 Agustus…
Selama sepekan terakhir, wilayah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, sempat dikepung asap tebal akibat kebakaran hutan…
Mereka juga membawa boneka serupa yang diberikan oleh Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, Agus Akhmadi.…
Bambang menjelaskan, tepung jagung yang digunakan dalam inovasinya tidak bekerja secara tunggal. Tepung tersebut dicampurkan…
Puan mengharapkan aksi demonstrasi itu tidak menimbulkan kericuhan. Lebih baik, menurut dia, peserta demonstrasi juga…