Categories: MERAUKE

103 KK Tak Kunjung Nikmati Listrik

MERAUKE-Akibat  kasus penipuan yang dilakukan oleh BL di Distrik Kasuari dan Distrik Suator Kabupaten Asmat,  sebanyak 103  kepala kampung di kedua distrik itu sampai saat ini belum menikmati listrik. 

   “Sampai sekarang  masyarakat di kedua kampung itu belum bisa menikmati listrik akibat perbuatan dari BL ini,” kata Kapolres Asmat AKBP Dhani Gumilar melalui Kasat Reskrim Iptu Elvis Lambertus Palpialy, saat dihubungi  media ini, Selasa (31/8). 

   Pihak  Disperindakop Kabupaten Asmat sendiri, kata Kasat Reskrim memberikan waktu kepada tersangka  untuk mengembalikan uang rakyat  yang sudah diambil dan nikmati oleh tersangka, namun  sampai kasus tersebut diproses, tersangka   tak kunjung mengembalikan uang masyarakat. 

   “Makanya ketika saya masuk  sebagai Kasat Reskrim dan mendapat laporan,  maka kita langsung proses kasus ini.Apalagi, kasus ini sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2018 lalu,”  jelas Kasat Reskrim Alvis. 

   Meski demikian, lanjut Elvis, pihaknya sudah meminta kepada pihak Perindagkop Kabupaten Asmat untuk tetap memperhatikan masyarakat tersebut agar listrik di rumah mereka tetap bisa menyala dengan jalan mengganggarkan dalam APBD di tahun mendatang. Kasat Reskrim Elvis  Lambertus Palpialy juga mengungkapkan bahwa untuk tersangka  lainnya kemungkinan akan bertambah. Namun sementara  pihaknya masih dalami. 

   “Tidak mungkin dana itu  masuk sendiri ke dalam rekening tersangka saat sudah berada di Manado. Pasti ada kerja sama dengan orang lainnya. Makanya, sementara kita dalami. Masih ada kemungkinan tersangka bertambah,” tandasnya. 

  Sekadar diketahui , kasus penipuan dan penggelapan uang 103 warga Kampung Suator Distrik Suator dan  Kampung Pantai Kasuari, Distrik Pantai  Kasuari  itu bermula saat Disperindagkop Kabupaten Asmat kerja sama dengan PLN untuk operasional listrik dengan warga di kedua kampung tersebut. Untuk SLO-nya, PLN bekerja sama dengan pihak swasta dalam hal ini  tersangka. 

  Kemudian tersangka menarik uang dari masyarakat dengan total yang sudah diambil berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Rp 4 12 juta. Namun setelah mengambil uang warga dari kedua kampung itu tersangka kemudian kabur ke Manado. Tersangka sendiri berhasil ditangkap Reskrim Polres Asmat di tempat persembunyiannya di Manado beberapa hari lalu  untuk proses hukum lebih lanjut. (ulo/tri) 

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Singgung Demo Ditahan, Konvoi Bola Dibebaskan

Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi setiap institusi penegak hukum. Sekali kepercayaan itu tumbuh, masyarakat…

34 minutes ago

Okto Disebut Sebagai Wakil Komandan TPNPB-OPM

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula…

2 hours ago

Cetak Sawah Baru di Sota Masih Terkendala Penolakan Warga

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke Leo Patria Mogot menjelaskan,   secara…

3 hours ago

Giliran Co-Pilot dari Pesawat Australia Dilimpahkan ke Jaksa

Erwin Natosmal Umar, kuasa hukum dari terdakwa kep[ada wartawan disela-sela pelimpahan itu  meminta agar penanganan…

4 hours ago

Aparat Gabungan Sita 114 Liter Miras Sopi di Pelabuhan Pomako

Aparat gabungan menyita sedikitnya 114,8 liter minuman keras lokal jenis sopi dalam razia massal di…

5 hours ago

Kejari Jayawijaya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Jalan Lingkar Kantor Bupati Jayawijaya

Kejari Jayawijaya Sunandar Pramono,SH, MH menyatakan untuk yang pertama, tim baru menetapkan satu tersangka dalam…

6 hours ago