Categories: MERAUKE

KPU Boven Digoel Usulkan PSU Diundur 17 Juli

MERAUKE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boven Digoel mengusulkan ke KPU RI  untuk pemungutan suara ulang (PSU) yang sebelumnya ditetapkan tanggal 7 Juli diundur ke  tanggal 17 Juli mendatang. 

   Ketua KPU Kabupaten  Boven Digoel Helda Ambai menjelaskan bahwa usulan pengunduran ke tanggal 17 Juli 2021 tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dari rapat pleno yang dilakukan antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Boven Digoel dengan melihat ketersediaan  logistik dan APD di Kabupaten Boven Digoel. 

   “Awalnya, kita  tetapkan   tanggal 7 Juli, tapi karena masalah anggaran  yang kita terima ini  juga mengalami keterlambatan sehingga  mempengaruhi seluruh proses yang Sudha kita tetapkan. Karena itu, dalam rapat pleno kemarin, diusulkan PSU dilaksanakan  17 Juli mendatang. Kami sudah mneyurat ke  KPU RI terkait usulan ini,’’ kata Helda Ambai. 

   Dijelaskan, bahwa logistik yang disiapkan KPU adalah logistik pemilihan dan  pelindung diri. Kalau dilihat dari tahapan mulai dari penganggaran yang  kegiatannya  molor yang seharusnya diselesaikan di bulan April tapi bergeser di bulan  akhir Mei yakni 20 Mei  dimana Pemerintah Boven Digoel dan KPU Boven Digoel baru menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sehingga sesuai dengan SK 221 tentang program an jadwal yang mana kesiapan logistik seharusnya dimulai sejak bulan April. “Tapi karena keterlambatan  transferan anggaran dari pemerintah daerah sehingga KPU  Boven Digoel baru menerima transfer anggaran pada 7 Juni tahun 2021,” katanya. 

   Karena transferan dana yang terlambat itu karena harus dilakukan lelang dan persiapan administrasi sampai proses cetak dan kirim. “Untuk logistik  sampai dengan proses cetak dan dikirim sehingga ada 2 logistik pemilihan diperkitakan akan rapung pada 2 Jpemilihan diperkirakan baru rampung pada 2 Juli.”ungkapnya.

   Sedangkan untuk APD diperkirakan baru tiba di Merauke pada 5 Juli melalui kapal Cargo dan sampai di Boven Digoel tangal 8 Juli. Dalam hal proses pengepakan, KPU membutuhkan 2-3 hari untuk persiapan APD tersebut, sehingga setelah menghitung etimasi  waktu, kami KPU Boven Digoel membutuhkan waktu selama 11 hari yakni mulai adanya logistik di Boven Digoel pada tanggal 2  Juli dan pada tanggal 5 Juli untuk logistik APD, ditambahkan 6  hari distribusi sehingga diibutuhkan 11 hari. 

    “Karena itu disepakati dan diusulkan 17 Juli PSU digelar di Boven Digoel,”jelas Helda yang mengaku  pihaknya masih menunggu  putusan dari KPU RI terkait dengan usulan  tersebut. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kunci utama Keberhasilan Tugas Adalah Memahami Struktur Sosial dan Kearifan Lokal

Disisi lain, suhu udara dingin yang menusuk tulang dan keterbatasan akses jaringan komunikasi kerap menjadi…

8 hours ago

Dishub Jayapura Kelola Dana Otsus Rp2 Miliar untuk Speedboat Masyarakat Pesisir

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp2 miliar pada 2026.…

9 hours ago

Ada Penambahan Dapur SPPG Untuk 3 Kabupaten di Papua Pegunungan

Kepala BGN Papua Pegunungan Wahyu Adi Pratama menyatakan aktivasi ini diberikan kepada setiap SPPG yang…

15 hours ago

Kemarau di Merauke Diprediksi hingga Akhir Tahun

Kondisi tersebut disampaikan dalam penjelasan terkait perkembangan cuaca dan iklim di wilayah Papua Selatan, menyusul…

1 day ago

Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan

Wakil Gubernur Papua Barat Daya mengatakan tanah yang telah diwakafkan harus memiliki dokumen hukum yang…

1 day ago

Perawat Diminta Siap Mengabdi di Daerah Terpencil

Para mahasiswa keperawatan diminta tidak hanya mengejar profesi, tetapi juga memiliki semangat pengabdian dan kesiapan…

1 day ago