Categories: MERAUKE

Pasangan Kristian-Suyoto Ajukan Sengketa ke Bawaslu

Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Oktafina Amtop

MERAUKE-Ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke karena tidak memenuhi syarat dukungan, pasangan Bakal calon perseorangan Kristian David Taringan Gebze-Suyoto mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke.  
   Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Oktafina Amtop, mengungkapkan, sengketa dari pasangan bakal calon perseorangan bupati Merauke dan Wakil bupati Merauke Kristian David Taringan Gebze-Suyoto tersebut telah resmi di daftarkan ke Bawaslu Kabupaten Merauke sejak Kamis (27/2). 

  “Pasangan bakal calon perseorangan atas nama Kristian David Taringan Gebze-Suyoto telah kami terima sejak Kamis kemarin,” kata Oktafina Amtop, Jumat (28/2). 

  Laporan disampaikan langsung bakal calon perseorangan Bupati Merauke Kristian David Taringan Gebze didampingi Tokoh Selatan Papua Drs Johanes Gluba Gebze.”Mereka datang mengambil formulir surat permohonan pengajuan sengketa tersebut,” katanya.

  Menurut Ketua Bawaslu Oktafina Amtop, sengketa proses yang diajukan oleh pasangan bakal calon perseorangan ini ke Bawaslu  karena KPU menyatakan pasangan perseorangan ini Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena dukungan formulir KTP dan B1. KWK dari pasangan ini kurang 52  dari syarat minimal dukungan yang harus memenuhi syarat sebanyak 14.853 dukungan. 

  Dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU Merauke terhadap dokumen dukungan yang diserahkan pasangan ini sebanyak 15.350 dukungan, hanya 14.801 yang dinyatakan KPU  memenuhi syarat. Sehingga terjadi  kekurangan 52 dukungan yang memenuhi syarat. Dalam peraturan PKPU, kata Oktafina Amtop, kurang satu dukungan yang memenuhi syarat saja, tetap dinyatakan TMS. 

  Karena itu, lanjutnya, sesuai aturan yang ada, maka yang mengajukan sengketa diberi 3 hari untuk melengkapi persyaratan yang disengketakan tersebut terhitung sejak didaftarkan. “Terhitung mulai Kamis, Jumat dan Senin depan. Sehingga pasangan bakal calon perseorangan ini diminta untuk melengkapi seluruh berkas untuk mendukung sengketa yang disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Merauke  sampai Senin depan. Setelah persyaratan dilengkapi sampai batas waktu tersebut kemudian kami akan  pelajari,” tambahnya. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Ramai Pastikan Persipura Siap Promosi ke Liga 1

Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…

14 hours ago

Lagi, Kapal Nelayan  Indonesia Ditangkap Otoritas PNG

Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…

15 hours ago

Pengamanan di Lokasi Pengungsian Diperketat

Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…

16 hours ago

Cek Langsung Siswa di Pengungsian, Galang Bantuan Sukarela dari Orang Tua Murid

Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…

17 hours ago

152.319 Anak di Papua Tercatat Tidak Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…

18 hours ago

Boaz Dukung Peminjaman Markus ke PSS Sleman

Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…

19 hours ago