Categories: KEEROM

Polres Keerom Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

KEEROM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Keerom berhasil mengamankan seorang pria YVL (29) terduga pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di antara TPU – Pom bensin mini Yuwanain – Asyaman, Arso beberapa hari lalu.
YVL berhasil diamankan di kediamannya sendiri di Woroth, Kali Acai, Kota Jayapura, Jumat dini hari (27/6).

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny Leonard Sohilait, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Timsus bersama Opsnal Satreskrim selama penyelidikan intensif atas laporan dugaan pencabulan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun berinisial JCLP.

“Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Keerom pada tanggal 11 Juni 2025. Berdasarkan keterangan korban dan saksi, tim langsung bergerak cepat melakukan rangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi dan menangkap pelaku di kediamannya,” ungkap Kasat Reskrim dalam rilisnya.

Kasat Reskrim juga mengatakan bahwa kejadian bermula saat korban dan temannya tengah pulang dari kegiatan imunisasi di Kampung Yuwanain. Saat melintas di antara TPU dan pom bensin mini Yuwanain – Asyaman, korban bertemu dengan pelaku yang tiba-tiba mengejar dan memegang bagian sensitif tubuh korban.

“Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku kemudian melarikan diri sambil tertawa. Korban yang tidak tinggal diam, segera merekam identitas pelaku yang kemudian menjadi petunjuk utama penyelidikan,” tambahnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

14 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

15 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

16 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

17 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

18 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

19 hours ago