Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemerintah Kabupaten Keerom memastikan tidak hanya sekadar menggusur, tetapi juga memberikan solusi bagi warga yang terdampak penertiban ini.
Namun, bantuan relokasi ini diberikan secara selektif. Pemerintah akan memfasilitasi perpindahan bagi warga yang secara administratif tercatat sebagai penduduk Kabupaten Keerom.
Sebaliknya, bagi warga yang memiliki identitas Kota Jayapura namun membangun di lokasi tersebut, pemerintah tidak akan mengakomodir bantuan pemindahan. “Pemerintah sudah memberikan solusi untuk memindahkan mereka, khusus untuk warga Keerom. Untuk warga Kota Jayapura, kami tidak akomodir,” pungkasnya. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Plt Kepala Bidang Perdagangan Yosep Tatogo, S.Sos menyatakan terkait dengan layanan pengaduan konsumen untuk pengaduan…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika meminta masyarakat pesisir dan para nelayan untuk meningkatkan…
Kondisi fasilitas publik itu saat ini sangat memprihatinkan. Bangunannya tampak kosong, kotor, dan tidak terawat…
Tim Kolaborasi Pesta Babi menegaskan, Mama Yasinta merupakan sosok yang telah lama memperjuangkan hak-hak masyarakat…
PT Freeport Indonesia (PTFI) melepaskan (restocking) 10.000 bibit ikan baramundi dan 1.000 kepiting bakau di…
Dengan lantang, para pemuda ini meneriakkan slogan “Tolak PSN, Papua Bukan Tanah Kosong”. Seruan tersebut…