“Jumlah alokasi Dana Desa tahun 2025 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 0,03 persen. Adapun penyaluran DD dibagi dalam 2 tahap diantaranya tahap pertama sebesar 60 persen dan tahap kedua 40 persen,” ujarnya.
Menurutnya, penyaluran dana desa itu dilakukan berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Dana Desa, Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 dan Peraturan Bupati Keerom Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
“Fokus evaluasi kami di tahun 2025 adalah terkait kesesuaian kegiatan dengan rencana pembangunan jangka menegah desa tetapi juga dengan rencana kerja, selanjutnya kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan sertifikasi teknis dan anggaran,” pungkasnya. (eri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bersamaan dengan penyerahan diri itu, tujuh pucuk senjata api yang selama ini mereka gunakan turut…
Diduga kuat, si rangkong keluar dari habitatnya karena rumahnya terbakar. Karhutla yang melanda sejumlah wilayah…
Kepala Subbagian Tata Usaha TNGR Astekita Ardiaristo mengatakan pendaki yang sebelumnya menggunakan jalur Senaru atau…
Instruksi lainnya menyangkut perlakuan rumah sakit terhadap pasien. Prabowo meminta tidak ada perbedaan pelayanan antara…
Dari seorang anak yang tumbuh dalam keluarga dengan ayah gangguan jiwa dan ibu yang berjuang…
Teka-teki kepemimpinan di Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya menemui titik terang. Pihak rektorat resmi…