“Jumlah alokasi Dana Desa tahun 2025 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 0,03 persen. Adapun penyaluran DD dibagi dalam 2 tahap diantaranya tahap pertama sebesar 60 persen dan tahap kedua 40 persen,” ujarnya.
Menurutnya, penyaluran dana desa itu dilakukan berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Dana Desa, Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 dan Peraturan Bupati Keerom Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
“Fokus evaluasi kami di tahun 2025 adalah terkait kesesuaian kegiatan dengan rencana pembangunan jangka menegah desa tetapi juga dengan rencana kerja, selanjutnya kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan sertifikasi teknis dan anggaran,” pungkasnya. (eri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dari 139 Kampung dan kelurahan di Kabupaten Jayapura, ternyata masih ada kampung yang berada di…
Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang BKK Jayapura, dr. Danur Widura, menyatakan bahwa…
Kondisi ini menurutnya tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan…
Berdasarkan data Pelni, arus balik melalui KM Sinabung tujuan Jayapura kali ini mencatat penjualan tiket…
Karena selain mencukupi gizi anak sekolah, setiap SPPG harus mengalokasikan 10 persen untuk pencegahan stunting…
Insiden ini bermula saat sebuah speed boat rute Kampung Demba menuju Kabupaten Waropen terbalik setelah…