“Jumlah alokasi Dana Desa tahun 2025 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 0,03 persen. Adapun penyaluran DD dibagi dalam 2 tahap diantaranya tahap pertama sebesar 60 persen dan tahap kedua 40 persen,” ujarnya.
Menurutnya, penyaluran dana desa itu dilakukan berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Dana Desa, Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 dan Peraturan Bupati Keerom Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
“Fokus evaluasi kami di tahun 2025 adalah terkait kesesuaian kegiatan dengan rencana pembangunan jangka menegah desa tetapi juga dengan rencana kerja, selanjutnya kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan sertifikasi teknis dan anggaran,” pungkasnya. (eri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Mereka datang bukan untuk konser musik atau pertandingan sepak bola. Mereka datang untuk menonton film…
Fenomena ini dipicu oleh menyusutnya jumlah generasi muda yang menggunakan bahasa ibu dalam kehidupan sehari-hari.Berdasarkan…
Dalam patroli yang melibatkan aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan unsur terkait lainnya…
Kementrian Dalam Negeri RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan delapan pemerintah kabupaten bersama unsur…
Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Renwarin mengatakan, ketahanan pangan merupakan salah satu program strategis nasional…
Kepala Cabang PT SPIL Merauke Puji Harmoko, ketika ditemui media ini mengungkapkan pembongkoran kontainer yang…