

Jajaran IPAK usai memberikan keterangan di Arso, Senin (23/2) malam. (foto:TaKIm/Cepos)
KEEROM – Ketua Ikatan Perempuan Asli Keerom (IPAK), Ros Rode Muyasin, menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan sekaligus apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Provinsi Papua, Mathius D. Fakhiri (MDF), atas kepercayaan yang diberikan kepada salah seorang perempuan asli Keerom untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua.
Menurut Ros, kepercayaan tersebut merupakan momen bersejarah bagi Orang Asli Keerom, khususnya kaum perempuan, karena menjadi tonggak baru keterwakilan perempuan Keerom di level pemerintahan provinsi.
Hal ini disampaikan Ros Rode Muyasin didampingi Tokoh Perempuan Keerom Maria Dahay, Ketua Fraksi DPRK Pengangkatan yang juga senior IPAK Ana Maria Borotian, serta sejumlah anggota IPAK lainnya yakni Marta Pikindu, Yohana Meho, Foni Herlina Tuamis, dan Feronika Nauyagir, di Arso, Senin (23/2) malam.
Ros menegaskan, melalui IPAK, perempuan Keerom siap memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program dan kebijakan Gubernur Papua bersama Wakil Gubernur, Aryoko Rumaropen, dalam membangun Papua yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan.
“Sejak berdirinya Provinsi Papua, sejarah mencatat bahwa orang asli Keerom yang bekerja di birokrasi provinsi sangat terbatas,” ujar Ros
. Saat ini tercatat dua orang, dan yang terbaru adalah seorang perempuan asli Keerom satu-satunya yang dipercaya menduduki jabatan penting. Ini adalah kebanggaan besar bagi kami,” ujar Ros.
Page: 1 2
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…