Categories: KEEROM

Pemkab Keerom Segera Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau

KEEROM – Pemerintah Kabupaten Keerom meminta warga yang mendirikan bangunan di sepanjang ruas jalan masuk Arso 1 hingga Jembatan Yowong, Distrik Barat, untuk segera melakukan persiapan relokasi. Wilayah tersebut secara resmi ditetapkan sebagai kawasan hijau dan daerah rawan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Keerom, Noak Wasanggai, menegaskan area mulai dari Jembatan Yowong hingga pintu masuk Arso 7 merupakan zona yang dilarang bagi pembangunan hunian maupun bangunan komersial.

Kata Wasanggai, langkah penertiban ini bukan merupakan kebijakan mendadak. Pemkab Keerom telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati sejak tahun 2021 terkait larangan pembangunan di lokasi tersebut. Namun, masih banyak masyarakat yang mengabaikan instruksi tersebut dan tetap melanjutkan pembangunan.

“Pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi kembali tahun ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran 2021. Kami ingin memastikan kondisi jalan dari Arso 7 sampai Arso 1 bebas dari hambatan bangunan sesuai dengan ketetapan RTRW,” ungkap Wasanggai, Selasa (21/4).

Pemerintah daerah memastikan tidak akan melakukan pemindahan secara sepihak. Wasanggai menjelaskan bagi warga yang telah memiliki bukti kepemilikan sah berupa sertifikat tanah, pemerintah akan menyiapkan ganti rugi atau kompensasi yang layak.

Ia mengimbau agar masyarakat mulai bersiap secara mandiri sebelum tim teknis turun ke lapangan untuk melakukan eksekusi kebijakan. Setelah tahap sosialisasi dan penghitungan nilai aset selesai, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk menentukan jadwal pemindahan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wamen HAM: Papua Bukan Tanah Kosong

Menurutnya, selama ini pembangunan di Papua belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat. Ia menilai…

5 hours ago

PSN Tak Bisa Langsung Ditolak atau Diterima

Menanggapi hal itu, Anggota DPR Papua, Alberth Merauje menegaskan bahwa persoalan PSN tidak dapat serta-merta…

6 hours ago

18 Tahun ‘Disclaimer’, Pemkab Waropen Akhirnya Raih Opini WDP dari BPK

Pemerintah Kabupaten Waropen mengukir sejarah baru dalam tata kelola keuangan daerah. Setelah selama 18 tahun…

6 hours ago

Pangdam XXIV Mandala-Trikora Minta Diundang Nobar Pesta Babi

Pangdam menengaskan, pihaknya tidak melakukan pelarangan ketika ada yang mau putar dan nonton bareng. Bahkan…

11 hours ago

Di Balik Hangatnya Herbal Kemasan, Ada Risiko untuk Hati

Salah satu bahan yang memberikan rasa hangat dan aroma khas pada banyak obat herbal kemasan…

12 hours ago

Sambangi Jayapura, Dedi Mulyadi Ingatkan Pembangunan Jangan Hilangkan Identitas

Ya, pria yang biasa disapa Bapa Aing ini menyambangi Kota Jayapura untuk mengikuti kegiatan Konferensi…

16 hours ago