Penandatangan Nota Kesepahaman antara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura dan Bupati Keerom, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Keerom, Rabu (21/5) kemarin. (foto: KPKNL for Cepos)
KEEROM – Pemerintah Kabupaten Keerom melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura yang bertempat di Kantor Bupati Keerom, Rabu (21/5) kemarin.
Kepala KPKNL Jayapura, Daniel Panggabean menjelaskan Nota Kesepahaman ini memuat kesepakatan kerja sama di bidang Pengelolaan dan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD), Pengurusan Piutang Daerah, Piutang Daerah, serta Pemindahtanganan Barang Milik Daerah melalui mekanisme lelang.
“Kegiatan ini bertujuan sebagai dasar dalam pelaksanaan kerja sama guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dan optimalisasi pengelolaan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom,” katanya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Rabu (21/5) kemarin.
Daniel Panggabean juga, menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman ini meliputi empat bentuk kerja sama, yaitu pengelolaan aset daerah, penilaian, pelaksanaan lelang, dan pengurusan piutang daerah.
Beliau menegaskan komitmen KPKNL Jayapura untuk mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Keerom dalam mengembangkan tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel.
Page: 1 2
Para ibu tampak lebih banyak berbaring dan beristirahat di dalam tenda. Sementara sejumlah bapak…
Pada dasarnya, kacang bukan satu-satunya makanan yang dapat dikaitkan dengan munculnya jerawat. Jerawat dipengaruhi oleh…
Dalam acara Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Angkatan 4 yang digelar secara hibrida…
Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…
Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…
Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…