

Penandatangan Nota Kesepahaman antara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura dan Bupati Keerom, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Keerom, Rabu (21/5) kemarin. (foto: KPKNL for Cepos)
KEEROM – Pemerintah Kabupaten Keerom melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura yang bertempat di Kantor Bupati Keerom, Rabu (21/5) kemarin.
Kepala KPKNL Jayapura, Daniel Panggabean menjelaskan Nota Kesepahaman ini memuat kesepakatan kerja sama di bidang Pengelolaan dan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD), Pengurusan Piutang Daerah, Piutang Daerah, serta Pemindahtanganan Barang Milik Daerah melalui mekanisme lelang.
“Kegiatan ini bertujuan sebagai dasar dalam pelaksanaan kerja sama guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dan optimalisasi pengelolaan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom,” katanya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Rabu (21/5) kemarin.
Daniel Panggabean juga, menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman ini meliputi empat bentuk kerja sama, yaitu pengelolaan aset daerah, penilaian, pelaksanaan lelang, dan pengurusan piutang daerah.
Beliau menegaskan komitmen KPKNL Jayapura untuk mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Keerom dalam mengembangkan tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel.
Page: 1 2
Pelan namun pasti pembangunan di Jayapura terus melaku dan kian pesat. Hanya saja di tengah…
Ketua umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan manajemen menghormati keputusan Owen Rahadiyan yang melepas…
Tim Persipura Jayapura sudah dipastikan akan kedatangan pelatih kepala baru. Ini setelah juru taktik musim…
Menurut Anthon, penetapan tersangka yang dilakukan setelah penggeledahan dan kemudian dilanjutkan dengan pelimpahan berkas perkara…
Dari rekaman suara selama 13,56 menit yang tersebar terdengar jelas jika Wesley nampak ikut berduka…
Ada sejumlah rute dan salah satunya menuju Mamberamo Raya. Ya jika hanya mengandalkan pesawat tentu…