

Penandatangan Nota Kesepahaman antara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura dan Bupati Keerom, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Keerom, Rabu (21/5) kemarin. (foto: KPKNL for Cepos)
KEEROM – Pemerintah Kabupaten Keerom melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura yang bertempat di Kantor Bupati Keerom, Rabu (21/5) kemarin.
Kepala KPKNL Jayapura, Daniel Panggabean menjelaskan Nota Kesepahaman ini memuat kesepakatan kerja sama di bidang Pengelolaan dan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD), Pengurusan Piutang Daerah, Piutang Daerah, serta Pemindahtanganan Barang Milik Daerah melalui mekanisme lelang.
“Kegiatan ini bertujuan sebagai dasar dalam pelaksanaan kerja sama guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dan optimalisasi pengelolaan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom,” katanya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Rabu (21/5) kemarin.
Daniel Panggabean juga, menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman ini meliputi empat bentuk kerja sama, yaitu pengelolaan aset daerah, penilaian, pelaksanaan lelang, dan pengurusan piutang daerah.
Beliau menegaskan komitmen KPKNL Jayapura untuk mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Keerom dalam mengembangkan tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel.
Page: 1 2
Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…
IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…
Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…
Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…
Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…