

Penandatangan Nota Kesepahaman antara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura dan Bupati Keerom, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Keerom, Rabu (21/5) kemarin. (foto: KPKNL for Cepos)
KEEROM – Pemerintah Kabupaten Keerom melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura yang bertempat di Kantor Bupati Keerom, Rabu (21/5) kemarin.
Kepala KPKNL Jayapura, Daniel Panggabean menjelaskan Nota Kesepahaman ini memuat kesepakatan kerja sama di bidang Pengelolaan dan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD), Pengurusan Piutang Daerah, Piutang Daerah, serta Pemindahtanganan Barang Milik Daerah melalui mekanisme lelang.
“Kegiatan ini bertujuan sebagai dasar dalam pelaksanaan kerja sama guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dan optimalisasi pengelolaan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom,” katanya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Rabu (21/5) kemarin.
Daniel Panggabean juga, menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman ini meliputi empat bentuk kerja sama, yaitu pengelolaan aset daerah, penilaian, pelaksanaan lelang, dan pengurusan piutang daerah.
Beliau menegaskan komitmen KPKNL Jayapura untuk mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Keerom dalam mengembangkan tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel.
Page: 1 2
Pemerintah Kota Jayapura kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar…
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano meminta kepada manajer klub Owen Rahadiyan untuk segera…
Akibat kerusakan itu, pelayanan air bersih di Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan dan Abepura terdampak…
Langkah strategis ini mencakup tiga pilar utama yakni pengembangan layanan spesialistik, peningkatan kualitas Sumber Daya…
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Provinsi Papua resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum…
Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, berharap rumah singgah yang telah didorong…