Categories: KEEROM

Pembatasan Aktifitas Akan Segera Dilakukan

JAYAPURA- Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut, MUP melakukan pertemuan dengan Forum Pimpinan Daeah (Forkopimda), baik tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan semua semua pihak bersama dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Keerom yang berlangsung di Hotel Grand Arso, Kabupaten Keerom, Kamis (20/5).

  Bupati Keerom, Piter Gusbager mengatakan, pembatasan aktifitas akan diberlakukan mulai tanggal 24 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk menyikapi tren penyebaran Covid-19 yang ada di Kabupaten Keerom. Dengan adanya pembatasan aktifitas ini tentu akan menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Keerom.

  “Sesuai kesepakatan bersama, maka kami akan melakukan pembatasan aktifitas di Kabupaten Keerom, sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19 yang ada di Kabupaten Keerom,” ungkapnya kepada wartawan.

  Gusbager menjelaskan, pembatasan aktifitas di Kabupaten Keerom akan dilakukan pada pukul 21.00 Wit atau 09.00 malam. Hal ini agar dapat menekan penyebaran Covid-19, tanpa menghentikan aktifitas ekonomi di Kabupaten Keerom.“Kami harapkan dukungan semua pihak agar bersama-sama menekan penyebaran Covid-19 yang ada di Kabupaten Keerom, sehingga bisa menurun angkanya,”harapnya.

   “Nanti kita akan evaluasi lagi dalam sebulan, sehingga bisa melihat lagi pembatasan aktifitas yang kita tetapkan hari ini (kemarin-red),” tutupnya. 

   Sementara itu, pimpinan DPRD Kabupaten Keerom, Syahabuddin, S.P memberikan apresiasi terhadap langkah Bupati Keerom dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, tetapi tetap memperhatikan sektor ekonomi di Kabupaten Keerom.

  “Kami apresiasi karena ini langkah yang baik dalam menekan penyebaran Covid-19, tetapi disisi lain sektor ekonomi tetap diperhatikan, sehingga tetap berjalan dengan aktifitas yang disepakati secara bersama-sama,” ucapnya. (bet/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

11 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

12 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

13 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

14 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

15 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

16 hours ago