Categories: KEEROM

ASN Jangan Ikut Politik Praktis, Fokus Lakukan Fungsi dan Tugas

KEEROM – Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP., menegaskan kepada seluruh ASN Kabupaten Keerom untuk bijak dalam menghadapi pesta demokrasi serentak di tahun 2024 mendatang.

Bupati Gusbager mengingatkan agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis. Sebab secara aturan, ASN dilarang keras terlibat politik praktis.

“Saya tegaskan, karena kita sedang masuk pada masa-masa menuju pesta demokrasi. Tahapan-tahapan menuju kesana sedang berjalan,” ungkap Bupati Gusbager, Senin (18/9) pagi kemarin.

“ASN dilarang keras untuk politik praktis, sekali lagi ASN dilarang keras terlibat politik praktis. Kerjakan saja bagian tugas dan fungsi yang melekat pada bapak ibu,” sambungmya.

Apalagi menurut Bupati, ada oknum-oknum ASN yang ikut menjadi provokator dengan menghasut masyarakat dengan opini-opini kepentingan pribadi.

Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu meminta kepada seluruh ASN untuk fokus menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya tegaskan ASN harus tetap fokus dengan tugas dan fungsinya. Sekali lagi ASN untuk tetap fokus pada tugas dan fungsinya. Sehingga dengan demikian pelayanan bapak ibu berhasil dan bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom Trisiswanda Indra juga mengingatkan seluruh ASN Kabupaten Keerom untuk tidak terlibat dalam politik praktis jelang Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

“Saya ingatkan kepada seluruh ASN untuk terus bekerja melayani masyarakat, dalam menjelang tahun politik ASN harus netral dan tidak terlibat politik praktis berdasarkan amanat UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik,” ungkap Sekda.

Menurut Sekda, sanksi bagi ASN yang terbukti terlibat politik praktis atau tidak netral dimulai dengan penahanan gaji sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat.”Saat ini saya telah mengantongi sejumlah nama ASN Pemkab Keerom yang dilaporkan terlibat politik praktis dari institusi penyelenggara pemilihan umum,” pungkas Sekda Indra. (eri/ary)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: ASNKEEROM

Recent Posts

Pendapatan Negara di Papua Tembus Rp2,9 Triliun

Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…

1 day ago

Persipura Bermarkas di Gelora Delta Sidoarjo

Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…

1 day ago

Libatkan Pemda dan Masyarakat Adat Atau Hentikan!

Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…

1 day ago

Boyolali Dinilai Cocok Bagi Persipura

Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…

1 day ago

Selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan MBG

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…

1 day ago

Petugas Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 940 Gram Ganja

Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…

1 day ago