Menanggapi perintah tersebut, Kepala Distrik Senggi, Daud Yunam, memastikan akan segera merealisasikannya. Daud Yunam menyatakan kesiapan untuk mengoperasikan pasar dalam waktu dekat, mengakhiri penantian panjang masyarakat.
“Dengan adanya pembayaran ini, pasar akan kita operasikan dalam waktu dekat. Ini sudah lama dirindukan oleh masyarakat, dan harus segera beroperasi sesuai perintah Bapak Bupati,” pungkasnya.
Beroperasinya kembali Pasar Sentral Senggi diharapkan dapat memulihkan denyut nadi perekonomian lokal dan menjadi pusat transaksi bagi warga di Distrik Senggi dan sekitarnya. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…
“Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…
Menurut Rustan, kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela saat ini mulai menunjukkan perkembangan…
Abisai mengajak seluruh masyarakat di tiga kampung Skouw untuk menjadikan perjalanan 112 tahun Injil…
Dalam sambutannya, Nyoman Sri Antari mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah konkret Pemkot Jayapura bersama…