Menanggapi perintah tersebut, Kepala Distrik Senggi, Daud Yunam, memastikan akan segera merealisasikannya. Daud Yunam menyatakan kesiapan untuk mengoperasikan pasar dalam waktu dekat, mengakhiri penantian panjang masyarakat.
“Dengan adanya pembayaran ini, pasar akan kita operasikan dalam waktu dekat. Ini sudah lama dirindukan oleh masyarakat, dan harus segera beroperasi sesuai perintah Bapak Bupati,” pungkasnya.
Beroperasinya kembali Pasar Sentral Senggi diharapkan dapat memulihkan denyut nadi perekonomian lokal dan menjadi pusat transaksi bagi warga di Distrik Senggi dan sekitarnya. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Emas adalah salah satu SDA yang paling menonjol di Papua. Namun di balik banyak SDA…
Tidak hanya di jalan-jalan utama, penertiban juga diminta menyasar hingga ke kompleks perumahan warga, yang…
enantian panjang masyarakat Distrik Arso Barat, dan Skanto akhirnya berbuah manis. Bupati Keerom, Piter Gusbager,…
Menurut Mano, pendidikan keagamaan harus menjadi jembatan untuk menumbuhkan sikap saling menghargai antar umat…
Mobil tersebut dikemudikan oleh pengemudi berinisial PO berusia sekitar 40 tahun. Sedangkan penumpangnya berinisial KKR…
Polres Mimika bersama personil gabungan Brimob Yon B Pelopor Polda Papua Tengah dan TNI melaksanakan…