Menanggapi perintah tersebut, Kepala Distrik Senggi, Daud Yunam, memastikan akan segera merealisasikannya. Daud Yunam menyatakan kesiapan untuk mengoperasikan pasar dalam waktu dekat, mengakhiri penantian panjang masyarakat.
“Dengan adanya pembayaran ini, pasar akan kita operasikan dalam waktu dekat. Ini sudah lama dirindukan oleh masyarakat, dan harus segera beroperasi sesuai perintah Bapak Bupati,” pungkasnya.
Beroperasinya kembali Pasar Sentral Senggi diharapkan dapat memulihkan denyut nadi perekonomian lokal dan menjadi pusat transaksi bagi warga di Distrik Senggi dan sekitarnya. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…
Bila banjir di tempat lain, bisa langsung surut seiring dengan berhentinya curah hujan dari langit,…
Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…