Menanggapi perintah tersebut, Kepala Distrik Senggi, Daud Yunam, memastikan akan segera merealisasikannya. Daud Yunam menyatakan kesiapan untuk mengoperasikan pasar dalam waktu dekat, mengakhiri penantian panjang masyarakat.
“Dengan adanya pembayaran ini, pasar akan kita operasikan dalam waktu dekat. Ini sudah lama dirindukan oleh masyarakat, dan harus segera beroperasi sesuai perintah Bapak Bupati,” pungkasnya.
Beroperasinya kembali Pasar Sentral Senggi diharapkan dapat memulihkan denyut nadi perekonomian lokal dan menjadi pusat transaksi bagi warga di Distrik Senggi dan sekitarnya. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Sejak April 2025, rumah sakit milik Pemerintah Kota Jayapura tersebut menjalankan Program Jaminan Direktur,…
Hanya berselang 15 menit setelah insiden, Tim Babat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika yang…
Kajati Papua Jefferdian mengatakan, pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi yang secara rutin dilakukan secara bergantian…
Peninjauan meliputi akses jalan menuju kawasan pusat pemerintahan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Selatan hingga…
enghubung Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Wilayah Papua secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan…
Informasi yang diperoleh menyebutkan sekitar 18 ABK berada di tiga kapal tersebut. Dari laporan sementara,…