Categories: KEEROM

ASN Malas Siap Diberhentikan

JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten Keerom setiap tahun melakukan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan tahun ini (2025), Pemkab Keerom sedang melakukan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024.
Selain itu, Pemkab Keerom juga baru saja membuka Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Keerom, Piter Gusbager berharap dengan adanya pengangkatan ASN setiap tahunnya bisa meningkatkan profesionalisme, loyalitas, kedisiplinan dan pengabdian kepada masyarakat.

Sebaliknya, irang nomor satu di Kabupaten Keerom itu menegaskan bahwa mereka tidak akan segan-segan memberhentikan ASN nakal.

“ASN yang sering malas kantor, ASN yang masih memiliki perilaku miras dan terlibat dengan bahan-bahan berbahaya dan berperilaku tidak baik maka tidak segan-segan kami berhentikan,” tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Jika Papua Utara Jadi, Suka Tidak Suka Harus Diterima

Provinsi baru ini nantinya akan membawahi wilayah adat Saireri, yang mencakup lima kabupaten yaitu; Biak…

9 minutes ago

TP3C dan Staf Khusus Diharap Beri Masukan Objektif ke Gubernur

Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah tiga bulan masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pasca dilantik…

39 minutes ago

Komisi X DPR Dorong Perluasan Akses dan Lokasi Sekolah Rakyat di Papua

“Banyak anak di Papua menghadapi hambatan, bukan hanya soal jarak sekolah, tetapi kondisi ekonomi keluarga.…

1 hour ago

Sosok Polisi Bhabinkamtimas yang Jadi “Lentera” di Kampung Terapung

Mesin menderu pelan, membelah air tenang menuju Kampung Enggros, sebuah pemukiman unik yang berdiri di…

2 hours ago

Satu Staf BPBD Meninggal, Janji Bangun Jalan dengan Nama Simon Pampang

Dari 139 Kampung dan kelurahan di Kabupaten Jayapura, ternyata masih ada kampung yang berada di…

2 hours ago

Antisipasi Masuknya Super Flu di Pelabuhan dan Bandara

Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang BKK Jayapura, dr. Danur Widura, menyatakan bahwa…

3 hours ago