Categories: KEEROM

ASN Malas Siap Diberhentikan

JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten Keerom setiap tahun melakukan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan tahun ini (2025), Pemkab Keerom sedang melakukan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024.
Selain itu, Pemkab Keerom juga baru saja membuka Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Keerom, Piter Gusbager berharap dengan adanya pengangkatan ASN setiap tahunnya bisa meningkatkan profesionalisme, loyalitas, kedisiplinan dan pengabdian kepada masyarakat.

Sebaliknya, irang nomor satu di Kabupaten Keerom itu menegaskan bahwa mereka tidak akan segan-segan memberhentikan ASN nakal.

“ASN yang sering malas kantor, ASN yang masih memiliki perilaku miras dan terlibat dengan bahan-bahan berbahaya dan berperilaku tidak baik maka tidak segan-segan kami berhentikan,” tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

DASS: Kebijakan Pemangkasan Dana Kampung Perlu Ditinjau

ndoafi Kampung Bambar, Distrik Waibu yang juga Ketua Dewan Adat Suku Sentani (DASS), Orgenes Kaway…

22 minutes ago

Jadi Sumber PAD Baru Diskominfo Kembangkan Layanan Video Tron Untuk Umum

Plt Kepala Dinas Kominfo Jayawijaya Imanuel Medlama, S.STP, M.Si menyatakan pemanfaatan hak tayang layanan Informasi…

1 hour ago

Satu Dalam Enam, Strategi Kolektif Lepaskan Papua dari Belenggu 3T

Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci agar kabupaten yang lebih maju dapat menopang daerah yang masih…

2 hours ago

Pungutan Retribusi Sampah Dimulai dari ASN Pemkab Jayawijaya

Pungutan terhadap tarif sampah yang digagas oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya sebesar Rp 30.000 per bulan,…

3 hours ago

Terminal Kontainer Pelabuhan Merauke Semakin Padat

Terminal kontainer Pelabuhan Merauke saat ini dinilai semakin padat. Ketua Komisi II DPR Provinsi Papua…

4 hours ago

Pemkab Yalimo Tegaskan Disiplin ASN dalam Apel Pagi

Apel pagi dipimpin Asisten II Setda Kabupaten Yalimo, Leonardus Pally, dan diikuti para asisten setda,…

5 hours ago