

Pelaku AO (jongkok) saat berada di Mapolres Keerom, Kamis (9/2). (FOTO: Humas Polres Keerom)
KEEROM-Diduga lakukan perbuatan tidak menyenangkan di rumah ibadah, seorang pria berinisial AO (20) terpaksa berurusan dengan polisi.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, SH, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Keerom, Iptu Jetny Sohilait, SH, MH saat dikonfirmasi menjelaskan, Timsus Polres Keerom telah mengamankan pelaku AO yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan di salah satu rumah ibadah.
“Kita telah mengamankan AO, pelaku terekam CCTV Kamis (19/1) malam, di rumah ibadah di Arso Swakarsa, AO terekam melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan cara Buang Air Besar (BAB) di halaman rumah ibadah,”ungkap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menjelaskan, kasus ini telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Keerom dan akan diproses lebih lanjut.
“Yang jelas pelaku telah mengakui perbuatan yang dilakukannya dan mengakui bahwa pada rekaman di CCTV itu adalah dirinya,”ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tenang dan tidak melakukan gerakan-gerakan yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim. (eri/tho)
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…