

Pelaku AO (jongkok) saat berada di Mapolres Keerom, Kamis (9/2). (FOTO: Humas Polres Keerom)
KEEROM-Diduga lakukan perbuatan tidak menyenangkan di rumah ibadah, seorang pria berinisial AO (20) terpaksa berurusan dengan polisi.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, SH, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Keerom, Iptu Jetny Sohilait, SH, MH saat dikonfirmasi menjelaskan, Timsus Polres Keerom telah mengamankan pelaku AO yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan di salah satu rumah ibadah.
“Kita telah mengamankan AO, pelaku terekam CCTV Kamis (19/1) malam, di rumah ibadah di Arso Swakarsa, AO terekam melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan cara Buang Air Besar (BAB) di halaman rumah ibadah,”ungkap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menjelaskan, kasus ini telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Keerom dan akan diproses lebih lanjut.
“Yang jelas pelaku telah mengakui perbuatan yang dilakukannya dan mengakui bahwa pada rekaman di CCTV itu adalah dirinya,”ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tenang dan tidak melakukan gerakan-gerakan yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim. (eri/tho)
Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…
arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…
Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…
Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…
Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…