

BIAK-Sweeping gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD Kabupaten Biak Numfor dalam beberapa hari terakhair ini terus dilakukan untuk menertibkan warga yang tidak menggunakan masker dan tidak tertib berlalu lintas terus dilakukan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menertibkan masyarakat supaya patuh pada protokol pencegahan Covid-19 di Kabupaten Biak Numfor.
Setiap warga yang kedapatan di jalan masih berkeliaran di atas Pukul 17.00 WIT wajib membuat pernyataan, dan warga yang melanggar lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan serta kelengkapan kendaraan lainnya langsung di giring ke Polres Biak Numfor.
Dari hasil pantauan di lapangan, ternyata masih banyak warga yang kurang tertib dalam memperhatikan protokol pencegahan Virus Corona. Misalnya saja, masih banyak berkeliaran diatas jam 17.00 (jam 5 sore), masih ditemukan ada beberapa orang tidak menggunakan masker dan sejumlah lainnya.
“Masyarakat diimbau supaya memperhatikan protokol pencegahan supaya kita bisa bersama-sama memutus mata rantai penularan Virus Corona ini, sesuai dengan edaran Bupati mestinya jam 5 sore itu orang sudah di rumah. Kenyataan yang terjadi masih banyak warga berkeliaran di jalan-jalan,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Daud N. Duwiri, S.KM.,M.Kes.
Di Kabupaten Biak Numfor sendiri jumlah kasus terkomfirmasi positif tertular Virus Corona sudah mencapai 33 orang. Saat ini tim kesehatam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor kembali 110 spesimen swab dikirim ke Litbangkes Jayapura untuk diperiksa.
“Sekali lagi, kami mengajak semua pihak supaya tetap menjaga diri, jaga jarak, gunakan masker, tidak usah kelaur rumah kalau tidak terlalu penting. Siapa yang membawa Virus Corona ini kita tidak tahu, sebab sering ada orang tanpa gejala sementara sudah ditemukan banyak kasus transmisi lokal,” tandas Duwiri.(itb/tri)
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…