

BIAK-Rapat evaluasi dan koordinasi sejumlah kegiatan pencegahan dan penanganan kembali dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Poskoh Induk, Kamis (25/6). Rapat evaluasi dan koordinasi itu dipimpin langsung oleh Sekda/Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.,MM.
Dalam rapat itu sejumlah catatan menjadi perhatian serius yang perlu disikapi secepatnya. Diantaranya, masih kurang disiplinnya masyarakat dalam memperhatikan protokol pencegahan Covid-19, salah satunya masih ditemukan banyak warga kurang memiliki kesadaran menggunakan masker.
Selain itu, tindakan-tindakan penanganan, perlunya dilakukan evaluasi terhadap jam aktivitas masyarakat seperti pembukaan tempat jualan, menyikapi pembukaan terbatas jalur transpportasi, penjemputan warga Biak di beberapa daerah tertentu dan sejumlah poin-poin penting lainnya.
“Komitmen bersama untuk terus melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19 tentunya menjadi perhatian kita, hal ini penting supaya Virus Corona bisa berlalu dari Kabupaten Biak Numfor. Dukungan dan kerja sama kita jaga serta terus tingkatkan,” ujar Markus O. Masnembra.
“Dari berbagai kegiatan yang telah kita lakukan, dan telah diterapkan di lapangan tentunya perlu kita evaluasi. Ya, evaluasi ini penting dilakukan dengan memperhatikan sejumlah pertimbangan dan kondisi kekinian,” lanjutnya.
Sekedar diketahui, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Biak Numfor secara komulatif cukup tinggi. Hingga saat ini tercatat 82 orang positif, sudah termasuk 62 orang yang telah dinyatakan sembuh.(itb/tri)
Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…
Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…
Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…
Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…