

Apel pengecekan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor oleh BPK dan tim BPKAD di Halaman Kantor Bupati, Senin (23/02). (FOTO : FIKTOR PALEMBANGAN/CENDERAWASIH POS)
BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menggelar apel kendaraan dinas di Halaman Kantor Bupati, Senin (23/02). Ratusan kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat didata ulang dengan melakukan pengecekan terhadap STNK dan plat kendaraan.
Pemeriksaan kendaraan dinas itu melibatkan langsung tim BPK Perwakilan Papua, dan dibantu bagian aset dari BPKAD Kabupaten Biak Numfor. Setiap pimpinan OPD dan pemegang kendaraan dinas wajib hadir memberikan penjelasan kepada tim pemeriksa terhadap setiap kendaraan yang diperiksa.
Kepala Badan Pengelola Kuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, S.Sos.,MM mengatakan, apel kendaraan yang dilakukan ditahun 2026, adalah untuk memastikan kondisi dan keberadaan kendaraan dinas yang sudah tercatat di BPKAD.
Pengecekan dalam apel tersebut meliputi; spesifikasi kendaraan, nomor mesin, nomor rangka, tahun pembuatan, tahun pengadaan, dan data nama pejabat atau pegawai pemegang kendaraan dinas.
“Secara keseluruhan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor memiliki 196 unit mobil dinas dan tidak kurang dari 526 kendaraan dinas roda dua. Diapel kendaraan dinas ini semuanya wajib dicek ulang, mulai dari kondisi fisik, kelengkapan surat dan keberadaannya,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, kemarin.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…