

Apel pengecekan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor oleh BPK dan tim BPKAD di Halaman Kantor Bupati, Senin (23/02). (FOTO : FIKTOR PALEMBANGAN/CENDERAWASIH POS)
BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menggelar apel kendaraan dinas di Halaman Kantor Bupati, Senin (23/02). Ratusan kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat didata ulang dengan melakukan pengecekan terhadap STNK dan plat kendaraan.
Pemeriksaan kendaraan dinas itu melibatkan langsung tim BPK Perwakilan Papua, dan dibantu bagian aset dari BPKAD Kabupaten Biak Numfor. Setiap pimpinan OPD dan pemegang kendaraan dinas wajib hadir memberikan penjelasan kepada tim pemeriksa terhadap setiap kendaraan yang diperiksa.
Kepala Badan Pengelola Kuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, S.Sos.,MM mengatakan, apel kendaraan yang dilakukan ditahun 2026, adalah untuk memastikan kondisi dan keberadaan kendaraan dinas yang sudah tercatat di BPKAD.
Pengecekan dalam apel tersebut meliputi; spesifikasi kendaraan, nomor mesin, nomor rangka, tahun pembuatan, tahun pengadaan, dan data nama pejabat atau pegawai pemegang kendaraan dinas.
“Secara keseluruhan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor memiliki 196 unit mobil dinas dan tidak kurang dari 526 kendaraan dinas roda dua. Diapel kendaraan dinas ini semuanya wajib dicek ulang, mulai dari kondisi fisik, kelengkapan surat dan keberadaannya,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, kemarin.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…
Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…
Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…
Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…