

Suasana ekspos rapor pendidikan tahun ajaran 2024-2025 di Biak, Rabu (21/5) kemarin. (foto: Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor menggelar kegiatan Ekspos Rapor Pendidikan Tahun 2025 yang berlangsung di Biak pada Rabu (21/5). Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy Carter Rumbarar Kapisa, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Staf Ahli Bupati, Asisten Pemerintahan, serta pimpinan OPD dan jajaran Dinas Pendidikan Biak Numfor.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jimmy Carter Kapisa menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari visi dan misi kepemimpinan Kabupaten Biak Numfor dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.
“Momentum ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi tolok ukur capaian dunia pendidikan yang akan terus dikembangkan melalui inovasi di masa mendatang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelestarian budaya lokal dalam sistem pendidikan. “Kita tidak boleh kehilangan identitas budaya asli Biak. Pendidikan harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai lokal dalam proses pembelajarannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor Kamaruddin, S.Pd bersama Sekretaris Dikdaya Biak Jhon Sobuber, S.STP menyampaikan bahwa Rapor Pendidikan atau Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan hak publik yang diatur dalam Permendagri Nomor 21, dan data yang disampaikan bersumber dari berbagai instrumen valid seperti Asesmen Nasional, data BPS, Dapodik, serta Aplikasi Arkas.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…