Site icon Cenderawasih Pos

APBD 2023 Ditetapkan Rp 1,42 Triliun

Ketua DPRD Biak Numfor, Milka Rumaropen saat menyerahkan materi sidang pada penutupan sidang APBD tahun 2023 di DPRD Biak Numfor, Jumat malam. (FOTO : FIKTOR PALEMBANGAN/CENDERAWASIH POS )

BIAK-Sidang pembahasan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Biak Numfor, Tahun 2023 secara resmi ditutup Jumat malam. Penutupan itu ditandai dengan penyerahan materi sidang oleh Ketua DPRD Biak, Milka Rumaropen kepada Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd, pada Jumat malam.

Dengan begitu, maka APBD tahun 2023 secara resmi ditetapkan dan jumlah pendaptan sebesar  Rp 1.424.686.370.531. Jumlah pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 42.736.438.804, sementara pendapatan transfer  sebesar Rp 1.311.749.931.727 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 70.200.000.000.

Sementara belanja daerah  dalam APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.486.886.370.531. Sejumlah anggaran belanja daerah  tersebut dengan rincian sebagai berikut belanja operasi sebesar Rp 1.015.094.085.720.

Lalu untuk belanja modal  sebesar Rp.239.387.393.511dan belanja tidak terduga  sebesar Rp 2.000.000.000, sementara untuk belanja transfer sebesar Rp 230.404.891.300.

Sedangkan untuk pembiayaan daerah terdiri daru penerimaan pembiayaan sebesar Rp 97.950.000.000 dan pengeluaran pembiayaan daerah, sebesar Rp 35.750.000.000.

“Semoga APBD Kabupaten Biak Numfor benar-benar memberi bermanfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Biak Numfor,” ucap Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd dalam pidato penutupan sidang RAPBD tahun 2023.(itb/tho)

Exit mobile version