Categories: BIAK

Bupati Tegaskan Peraturan dan Perundang-undangan Adalah “Panglima” Bagi Birokrat

BIAK-Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM mengatakan, pelantikan serentak kepala kampung di 19 distrik yang ada di Kabupaten Biak Numfor akan dilakukan tanggal 17 April mendatang.

Hanya saja, masih ada beberapa kepala kampung yang tidak akan dilantik karena ada persoalan harus dituntaskan. Salah satunya adalah persoalan masih belum adanya kodefikasi 3 kampung, ketiga kampung itu adalah adalah Syordo (Sorido), Warmpur (Yafdas), dan Fanjuri (Wodu).

“Pelantikan serentak para kepala kampung ini mestinya dilakukan 1 bulan lalu, namun karena masih ada persoalan yang harus dituntaskan dibeberapa kampung, makanya kita undur sampai tanggal 17 April mendatang,” kata Bupati saat memimpin apel gabungan dan halal bihalal ASN di Halaman Kantor Bupati Biak Numfor, Senin (13/4).

“Intinya yang belum tuntas persoalannya kita tunda, sementara yang sudah siap akan dilakukan pelantikan,” lanjutnya.

Bupati Markus Mansnembra menegaskan, bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, birokrasi dan ASN harus menjadikan peraturan ataupun perundang-undangan sebagai

“Panglima” dalam setiap menjalankan tugasnya termasuk dalam mengambil sebuah keputusan.

“Bagaimana kita melantik seorang kepala wilayah, kalau ada kodefikasi atau dasar hukumnya. Kita tidak ingin membiarkan sesuatu yang keliru, makanya perlu solusi sehingga tidak menimbulkan persoalan-peroalan keadministrasian atau pelanggaran hukum kedepan, apalagi ini terkait dengan pengganggaran,” ujar Bupati.

Sebelumnya, Sorido dan Yafdas sudah masuk dalam daftar Kelurahan, namun masyarakat setempat menginginkan tetap statusnya jadi kampung. Akibatnya, beban dana desa dan penggaran untuk ketiga kampung itu dibebankan ke APBD Biak Numfor selama ini, karena tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Dalam Negeri sehingga tidak memiliki kodefikasi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

5 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

8 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

10 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

11 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

12 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

13 hours ago