Categories: BIAK

Bupati Tegaskan Peraturan dan Perundang-undangan Adalah “Panglima” Bagi Birokrat

BIAK-Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM mengatakan, pelantikan serentak kepala kampung di 19 distrik yang ada di Kabupaten Biak Numfor akan dilakukan tanggal 17 April mendatang.

Hanya saja, masih ada beberapa kepala kampung yang tidak akan dilantik karena ada persoalan harus dituntaskan. Salah satunya adalah persoalan masih belum adanya kodefikasi 3 kampung, ketiga kampung itu adalah adalah Syordo (Sorido), Warmpur (Yafdas), dan Fanjuri (Wodu).

“Pelantikan serentak para kepala kampung ini mestinya dilakukan 1 bulan lalu, namun karena masih ada persoalan yang harus dituntaskan dibeberapa kampung, makanya kita undur sampai tanggal 17 April mendatang,” kata Bupati saat memimpin apel gabungan dan halal bihalal ASN di Halaman Kantor Bupati Biak Numfor, Senin (13/4).

“Intinya yang belum tuntas persoalannya kita tunda, sementara yang sudah siap akan dilakukan pelantikan,” lanjutnya.

Bupati Markus Mansnembra menegaskan, bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, birokrasi dan ASN harus menjadikan peraturan ataupun perundang-undangan sebagai

“Panglima” dalam setiap menjalankan tugasnya termasuk dalam mengambil sebuah keputusan.

“Bagaimana kita melantik seorang kepala wilayah, kalau ada kodefikasi atau dasar hukumnya. Kita tidak ingin membiarkan sesuatu yang keliru, makanya perlu solusi sehingga tidak menimbulkan persoalan-peroalan keadministrasian atau pelanggaran hukum kedepan, apalagi ini terkait dengan pengganggaran,” ujar Bupati.

Sebelumnya, Sorido dan Yafdas sudah masuk dalam daftar Kelurahan, namun masyarakat setempat menginginkan tetap statusnya jadi kampung. Akibatnya, beban dana desa dan penggaran untuk ketiga kampung itu dibebankan ke APBD Biak Numfor selama ini, karena tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Dalam Negeri sehingga tidak memiliki kodefikasi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

7 hours ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

8 hours ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

8 hours ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

9 hours ago

Masyarakat Berhak Tahu Kemana Dana Cadangan Papua Mengalir

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…

9 hours ago

Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…

10 hours ago