

Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd (FOTO: FOTO : FIKTOR PALEMBANGAN/CENDERAWASIH POS)
BIAK-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor pada tahun anggaran 2022 ini kembali memberikan perhatian serius terhadap pembangunan sarana dan prasana sekolah, baik tingkat SD maupun SMP.
Tak tanggung-tanggung, dari sekian banyak kegiatan yang dilakukan tahun 2022 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, ada 6 sekolah yang digelontor miliaran rupiah untuk pembangunan gedung sekolah berlantai II.
Adapun sekolah yang didesain dengan dua lantai masing-masing SD Inpres Mandouw dengan anggaran Rp 2,81 miliar, SD Inpres Ridge II dengan anggaran Rp 2,81 miliar, SD Inpres Mandala dengan anggaran Rp 2,81, SD Inpres Samofa Rp 2,81 miliar dan SD Inpres Yafdas Rp 2,81 miliar.
Sementara SD YPK I Biak juga akan didesain dengan pembangunan ruang kelas berlantai II. Tak tanggung-tanggung SD YPK I Biak ini akan dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 4,1 miliar dan akan didesain sebagai sekolah model.
Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd mengatakan, pembangunan sekolah dengan desain dua lantai ini difokuskan di dalam wilayah kota dulu, selanjutnya sekolah-sekolah lainnya juga akan dibangun demikian secara bertahap.
“Sebenarnya sudah ada beberapa sekolah yang sudah didesain dengan dua lantai, kedepannya tentu sekolah-sekolah lainnya tetap akan menjadi perhatian serius dari pemerintah. Dalam waktu dekat pembangunannya sudah dimulai,” pungkasnya.(itb/tho)
Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…
Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…
Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…
Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…