Categories: BIAK

Di Biak, 2 Kepala Kampung Dipecat

Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd ketika memaparkan penanganan Covid-19 di rapat dengar pendapat di DPRD Biak, Jumat (8/5). ( FOTO: Fiktor/Cepos)

Sementara 7 Orang Sedang Diperiksa

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor memberhentikan dua kepala kampung (kepala desa) karena mangkir dari tempat tugasnya selama ini. Mereka juga diberhentikan karena tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa (DD). Kedua kepala kampung itu adalah Kepala Kampung Suneri dan Sauri.

   Pemecatan kedua kepala kampung itu, dilakukan setelah melalui pemeriksaan oleh tim Inspektorat Kabupaten Biak Numfor. Dengan kejadian ini, maka diimbau para kepala kampung dapat menjalankan tugansya dengan baik, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran kampung, termasuk DD dengan baik. 

   “Sudah ada dua kepala kampung yang dipecat, keduanya adalah Kepala Kampung Sauri dan Suneri. Intinya mereka tidak menjalankan tugas dengan baik, dana-dana yang diharapkan dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat terindikasi kuat tidak digunakan dengan baik. Intinya cukup kompleks persoalannya sehingga keduanya harus diberhentikan dari tugasnya,” ungkap Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd ketika memaparkan penaganganan Covid-19 di DPRD Biak Numfor, Jumat (8/5) kemarin. 

  Menurutnya, saat ini juga ada  7 kepala kampung yang sementara diperiksa secara intensif oleh tim Inspektorat Kabupaten Biak Numfor. Pemeriksaan para kepala kampung itu terkait dengan tidak jalannya tugas mereka dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya. Jika dalam pemeriksaan, mereka (kepala kampung tersebut) terbukti bersalah maka mereka akan segera diberhentikan dari jabatannya. 

  Selain itu, ketujuh kepala kampung itu diperiksa terkait dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran (dana desa) yang sampai saat ini belum disampaikan. Khususnya lagi dana desa tahun anggaran 2019, bahkan ada yang sama sekali belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban. 

  “Persoalan di kepala kampung yang diperiksa ini cukup kompleks, salah satunya meninggalkan tugas cukup lama dan tidak ada laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tidak lengka. Intinya ada indikasi kuat penyalagunaakn dana desa,” tandas Bupati.

   “Kepada masyarakat sekali lagi saya meminta membantu dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa, termasuk pengawasan kinerja kepala kampung. Silakan sampaikan laporan secara tertulis sesuai dengan fakta, pasti saya akan tindaklanjuti dengan memeriksa kepala kampung itu,” lanjut Herry Naap menambahkan.(itb/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

4 hours ago

KONI Bukan Tempat Mencari Keuntungan

Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…

10 hours ago

Terima Pesanan dari 24 Negara, Omset Hampir Rp 1 Miliar/Bulan

Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…

12 hours ago

Ny. Elisabet Flassy Wandik Terima Penghargaan Nasional

Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…

14 hours ago

Diduga Salah Tangkap, Ketua Partai Babak Belur Dianiaya Oknum Polisi

Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…

15 hours ago

Menko Zulhas: Program MBG Boros Anggaran Rp 1 Triliun per Bulan

Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…

16 hours ago