

BIAK-Menyambut tatanan hidup baru di tengah pandemi Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar kembali membuka pelayanan pendaftaran penduduk secara elektronik. Pelayanan pendaftaran penduduk yang dimaksud seperti pengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan kartu keluarga (KK).
“Pada dasarnya pelayanan e-KTP sudah berlangsung beberapa hari terakhir, ya pelayanan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19. Layanan pengurus dokumen kependudukan wajib dibuka, apalagi tahun ajaran baru dan untuk memberikan kesempatan masyarakat yang memerlukan dokumen kependudukan,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Biak Numfor Petrus Sada, SE kepada Cenderawasih Pos, kemarin.
Dikatakan, animo masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan baik e-KTP maupun KK dalam beberapa hari terakhir cukup tinggi. Hal itu disebabkan karena adanya tahun ajaran baru, dimana banyak penduduk yang telah memasuki umur 18 tahun, selain itu juga untuk keperluan urusan yang wajib melampirkan dokumen kependudukan.
“Stok kepingan e-KTP cukup tersedia untuk beberapa waktu kedepan. Silakan masyarakat yang akan mengurus e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya datang di kantor, petugas kami siap melayani dengan baik,” tandas Sada. (itb/tri)
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…