

BIAK-Menyambut tatanan hidup baru di tengah pandemi Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar kembali membuka pelayanan pendaftaran penduduk secara elektronik. Pelayanan pendaftaran penduduk yang dimaksud seperti pengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan kartu keluarga (KK).
“Pada dasarnya pelayanan e-KTP sudah berlangsung beberapa hari terakhir, ya pelayanan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19. Layanan pengurus dokumen kependudukan wajib dibuka, apalagi tahun ajaran baru dan untuk memberikan kesempatan masyarakat yang memerlukan dokumen kependudukan,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Biak Numfor Petrus Sada, SE kepada Cenderawasih Pos, kemarin.
Dikatakan, animo masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan baik e-KTP maupun KK dalam beberapa hari terakhir cukup tinggi. Hal itu disebabkan karena adanya tahun ajaran baru, dimana banyak penduduk yang telah memasuki umur 18 tahun, selain itu juga untuk keperluan urusan yang wajib melampirkan dokumen kependudukan.
“Stok kepingan e-KTP cukup tersedia untuk beberapa waktu kedepan. Silakan masyarakat yang akan mengurus e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya datang di kantor, petugas kami siap melayani dengan baik,” tandas Sada. (itb/tri)
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo melalui Wakil Wali Kota, Rustan Saru, memaparkan berbagai capaian pembangunan…
emerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat pendataan penerima program…
Ia menjelaskan, evaluasi tidak hanya berfokus pada angka capaian, tetapi juga mencakup aspek tata kelola,…
Laporan keracunan makanan, dalam program andalan Presiden Prabowo Subianto yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) masih…
Agenda ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus merumuskan langkah strategis ke…
Di kawasan pesisir yang dikenal dengan panorama alamnya yang indah ini, Dispar menghadirkan wahana permainan…