

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor hingga saat ini sama sekali belum mengeluarkan adanya surat atau petunjuk untuk melakukan pungutan atau pembayaran terhadap setiap pelaksanaan Rapid Test (RDT) terhadap masyarakat. Jika ada informasi bahwa ada pungutan Rapid Test di Kabupaten Biak Numfor hal itu tidak benar.
Demikian ditegaskan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Daud N. Duwuri, S.KM.,M.Kes kepada Cenderawasih Pos, di RSUD Biak, Minggu (7/5) kemarin. Ketegasan itu disampaikan menyusul adanya sejumlah informasi tidak jelas soal adanya pungutan terhadap setiap rapid test.
“Memang ada informasi yang menyatakan rapid test itu dibayar, itu tidak benar. Ribuan rapid test yang kami lakukan saat ini terkait dengan upaya percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Corona agar tidak meluas di masyarakat,” ujarnya.
“Soal apakah rapid test itu digunakan untuk kepentingan lampiran berkas, termasuk untuk perjalanan kalau memang memungkinkan itu hak mereka, namun yang pasti sampai saat ini belum ada pengutan terhadap rapid test,” kata Daud N. Duwiri yang juga adalah Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor.
Sementara itu Direktur RSUD Biak dr. Ricard Ricardo Mayor, M.Kes saat ditemui juga menyatakan hal yang sama. Bahwa, hingga saat ini pihaknya belum pernah melayani masyarakat umum dalam melakukan rapid test kecuali untuk kepentingan pelayanan kesehatan di RSUD Biak. Oleh karena itu, jika ada pihak-pihak tertentu yang menyatakan ada pungutan terhadap rapid test.
“Kalau ada yang menyatakan rapid test itu dibayar, tolong kasih buktinya ke kami. Jangan hanya katanya, atau menurutnya, ditengah kondisi sekarang tidak perlu kita membuat informasi yang nantinya membuat masyarakat Biak Numfor bigung. Tolong lah, kalau ada yang mau ditanya, tanyakan langsung ke instansi berkompeten, jangan tanyakan di media sosial,” tandasnya.(itb/tri)
Erwin Natosmal Umar, kuasa hukum dari terdakwa kep[ada wartawan disela-sela pelimpahan itu meminta agar penanganan…
Aparat gabungan menyita sedikitnya 114,8 liter minuman keras lokal jenis sopi dalam razia massal di…
Kejari Jayawijaya Sunandar Pramono,SH, MH menyatakan untuk yang pertama, tim baru menetapkan satu tersangka dalam…
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso S.Pd, M.Pd menyatakan terkait dengan innformasi adanya pungutan…
Kejaksaan Negeri Mimika mengumumkan telah mengantongi identitas pelaku dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah…
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Jan B Saragih, SH membenarkan ada dua orang warga yang…