

Kamaruddin, S.Pd (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Biak Numfor, Kamaruddin, S.Pd, menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama Bulan Ramadan tahun ini mengalami penyesuaian dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Libur Ramadan tahun ini berbeda, bukan sepenuhnya libur tetapi diatur sebagai pembelajaran selama Bulan Ramadan. Para siswa tetap belajar, hanya saja ada penyesuaian karena suasana bulan ini berbeda dengan bulan lainnya,” jelas Kamaruddin, Selasa (4/2) kemarin.
Penyesuaian ini mengacu pada Surat Edaran gabungan tiga kementerian yang mengatur tentang Pembelajaran selama Bulan Ramadan. Berdasarkan aturan tersebut, terdapat pembagian waktu belajar di sekolah dan belajar mandiri di rumah, maupun lingkungan dan tempat ibadah.
Disebutkan libur ditetapkan pada tanggal 27 dan 28 Februari sebagai awal Ramadan, serta tanggal 3-5 Maret 2025, para siswa akan melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah, masyarakat, atau di tempat ibadah.
“Belajar mandiri ini merupakan bentuk penugasan dari masing-masing sekolah. Oleh karena itu, sekolah-sekolah harus mulai mempersiapkan bentuk tugas yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik siswanya,” tambah Kamaruddin.
Selanjutnya, mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, siswa kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah seperti biasa. Namun, selama masa sekolah di Bulan Ramadan dengan mayoritas siswa Muslim diimbau untuk menambahkan kegiatan keagamaan seperti Pesantren Kilat dan tadarus Al-Qur’an di luar jam pelajaran formal.
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…