Categories: BIAK

Implementasi Otsus di Biak Masih Banyak Catatan

Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd ketika menerima plakat dari Wakil Ketua I MRP Jimmi Mabel, S.Th.,MM setelah tampil sebagai materi dala kegiatan Bimtek anggota MRP, di Asana Hotel Biak, Selasa (4/2) malam. ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Majelis Rakyat Papua (MRP) menghadirkan sejumlah pemateri dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) di Asana Hotel Biak, Selasa (2/4).  Salah satunya yang diundang tampil sebagai pemateri adalah Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd dengan materi impelementasi Otonomi Khusus (Otsus), khususnya di Kabupaten Biak Numfor.

  Dalam materinya, Bupati Herry Naap menguraikan sejumlah program pembangunan yang didanai oleh anggaran Otsus, dan anggaran Otsus yang jumlahnya tergolong sangat terbatas di tahun 2019. Selain itu, Ia juga menyatakan bahwa penajaman regulasi tentang keberpihakan kepada masyarakat asli Papua perlu jadi perhatian dari MRP sebagai lembaga yang memiliki fungsi memberikan pertimbangan atau masukan.

  Dalam  implementasi Otsus di Kabupaten Biak Numfor, menurut Bupati Herry, masih perlu mendapat sejumlah catatan yang harus disikapi untuk lebih baik lagi kedepan. Selain keterbatasan anggaran di tahun 2019 (hanya Rp. 32 miliar dari tahun sebelumnya dengan jumlah kurang lebih Rp. 100 miliar karena urusan bersama untuk PON 2020), juga tidak dibarengi dengan regulasi yang kuat juga ikut disampaikan.

  “Di tahun 2019 kami mengalami penurunan dana Otsus dan saya kira dialami semua kabupaten, sementara saya jadi bupati baru jalan satu tahun. Nah, awal tahun kepemimpinan saya dana Otsus itu hanya Rp. 32 miliar sehingga kami fokus pada sektor pendidikan dan kesehatan, kepastian angka itu juga baru kami tahu di pertengahan tahun 2019,” paparnya mengawali materinya di depan yang mulia anggota MRP.

   Selain itu, implementasi Otsus di Kabupaten Biak Numfor belum maksimal dijalankan karena tidak disertai dengan suatu regulasi kuat dari pemerintah provinsi melalui Perdasus dan Perdasi. Bupati Herry Naap berpendapat peran dari MRP dalam memberikan pertimbangan atau menjalankan fungsi dan tugasnya harus dipertajam lagi kedepan.

  Berbagai hal yang disampaikan oleh Bupati Herry A Naap itu bermuara pada bagaimana masyarakat Papua kedepan melalui UU No. 21 tahun 2001 tentang Otsus jauh lebih maju diberbagai bidang, termasuk dalam hal kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat asli Papua itu sendiri.

   Sebelumnya Asisten I Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa yang mewakili Gubernur Lukas Enembe, S.IP.,MH mengatakan, bahwa penguatan terhadap kapasitas dan peran MRP masih perlu menjadi perhatian serius. Hal tersebut dinilai penting dalam rangka memperkuat peran tugas dan fungsi pokok dari MRP khususnya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat asli Papua. (itb/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

5 hours ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

5 hours ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

6 hours ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

6 hours ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

7 hours ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

7 hours ago