Categories: BIAK

Implementasi Otsus di Biak Masih Banyak Catatan

Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd ketika menerima plakat dari Wakil Ketua I MRP Jimmi Mabel, S.Th.,MM setelah tampil sebagai materi dala kegiatan Bimtek anggota MRP, di Asana Hotel Biak, Selasa (4/2) malam. ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Majelis Rakyat Papua (MRP) menghadirkan sejumlah pemateri dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) di Asana Hotel Biak, Selasa (2/4).  Salah satunya yang diundang tampil sebagai pemateri adalah Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd dengan materi impelementasi Otonomi Khusus (Otsus), khususnya di Kabupaten Biak Numfor.

  Dalam materinya, Bupati Herry Naap menguraikan sejumlah program pembangunan yang didanai oleh anggaran Otsus, dan anggaran Otsus yang jumlahnya tergolong sangat terbatas di tahun 2019. Selain itu, Ia juga menyatakan bahwa penajaman regulasi tentang keberpihakan kepada masyarakat asli Papua perlu jadi perhatian dari MRP sebagai lembaga yang memiliki fungsi memberikan pertimbangan atau masukan.

  Dalam  implementasi Otsus di Kabupaten Biak Numfor, menurut Bupati Herry, masih perlu mendapat sejumlah catatan yang harus disikapi untuk lebih baik lagi kedepan. Selain keterbatasan anggaran di tahun 2019 (hanya Rp. 32 miliar dari tahun sebelumnya dengan jumlah kurang lebih Rp. 100 miliar karena urusan bersama untuk PON 2020), juga tidak dibarengi dengan regulasi yang kuat juga ikut disampaikan.

  “Di tahun 2019 kami mengalami penurunan dana Otsus dan saya kira dialami semua kabupaten, sementara saya jadi bupati baru jalan satu tahun. Nah, awal tahun kepemimpinan saya dana Otsus itu hanya Rp. 32 miliar sehingga kami fokus pada sektor pendidikan dan kesehatan, kepastian angka itu juga baru kami tahu di pertengahan tahun 2019,” paparnya mengawali materinya di depan yang mulia anggota MRP.

   Selain itu, implementasi Otsus di Kabupaten Biak Numfor belum maksimal dijalankan karena tidak disertai dengan suatu regulasi kuat dari pemerintah provinsi melalui Perdasus dan Perdasi. Bupati Herry Naap berpendapat peran dari MRP dalam memberikan pertimbangan atau menjalankan fungsi dan tugasnya harus dipertajam lagi kedepan.

  Berbagai hal yang disampaikan oleh Bupati Herry A Naap itu bermuara pada bagaimana masyarakat Papua kedepan melalui UU No. 21 tahun 2001 tentang Otsus jauh lebih maju diberbagai bidang, termasuk dalam hal kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat asli Papua itu sendiri.

   Sebelumnya Asisten I Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa yang mewakili Gubernur Lukas Enembe, S.IP.,MH mengatakan, bahwa penguatan terhadap kapasitas dan peran MRP masih perlu menjadi perhatian serius. Hal tersebut dinilai penting dalam rangka memperkuat peran tugas dan fungsi pokok dari MRP khususnya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat asli Papua. (itb/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Tiap Kampung Adat Punya Ciri Khas, Tidak Bisa Dijual Sembarangan

Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…

2 hours ago

Kantor Dipalang, Pelayanan Dialihkan ke Rumah Pribadi

Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…

4 hours ago

Berharap Ada Anak Selatan Papua Masuk Pembinaan Timnas Futsal

Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…

5 hours ago

BBPJN Tangani Longsor di Ruas Jalan Trans Papua Segmen Yetti-Mamberamo

Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…

6 hours ago

KONI Audiens denan Gubernur Papsel Bahas Persiapan Pra-PON

Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…

7 hours ago

Respon Cepost Polres Jayapura Bongkar Pemalangan

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…

8 hours ago