Categories: BIAK

Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Biak, Mulai Terpantau Dalam Aplikasi

  Kadisdik Biak, Kamarudin menjelaskan, dalam Aplikasi Papeda siswa bisa melaporkan tindakan kekerasan yang mereka lihat dan mereka alami. Masyarakat umum mendapatkan informasi dan edukasi, dari berbagai stakeholder.

  “Dengan begitu kita juga mampu memiliki data akurat, data digital laporan tindakan kekerasan. Karena selama ini tindakan kekerasan kurang terdata dengan baik, dengan mellaui sistem aplikasi ada data, terkait laporan tindakan kekerasan, apa yang dilakukan DP3KB dan Dinas Pendidikan, maupun instansi terkait bisa terlaporkan,” ungkap Kadisdik Kamarudin.

  Dengan membangun SDM dasar yang harus dibentuk menuju kesiapan penerapan aplikasinya. Setelah  itu progres pelaporan ini kemudian akan ditingkatkan ke Tingkat Kabupaten ada Satgas TPPPK anggotanya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DP3KB, Polres, dan LSM. Dua lembaga ini berkoordinasi laporkan tindakan kekerasan yang dialami oleh anak.

  Dinas Pendidikan yang akan menjadi Leading Sektor, dan semua keputusan adalah hasil keputusan bersama. Pihaknya menghindari tindakan kekerasan sebisa mungkin tidak melalui jalur hukum. Jika masih bisa diselesaikan secara mediasi, namun perlu dilakukan tindakan efek jera kepada pelaku kekerasan utamanya.

“Makanya kita libatkan para pemuka agama. Jika bisa diselseaikan pada level takmir masjid kita minta bantuan mereka. Jika bisa diselesaikan di level satgas selesaikan saja disana. Namun jika terjadi satu kasus yang rumit dan direkomendasikan ke jalur hukum, kita akan masuk ke jalur tersebut. Ada tahapan masuk ke jalur tersebut, intinya semua yang dilaporkan harus diselesaikan dengan baik,” paparnya.

Sebagai langkah awal, Dinas Pendidikan akan menerapkan sistem ini kepada 6 sekolah sebagai awal percobaan. Dia berharap anak-anak dapat menjadikan sekolah sebagai tempat berkreasi, belajar, bermain dengan aman dan nyaman tanpa adanya tindakan kekerasan yang mereka alami ( il).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tok, Persipura Dijatuhi Tiga SanksiTok, Persipura Dijatuhi Tiga Sanksi

Tok, Persipura Dijatuhi Tiga Sanksi

Dalam putusannya, Komite Banding PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI sebelumnya, namun dengan perubahan bentuk…

15 hours ago

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

3 days ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

3 days ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

3 days ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

3 days ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

3 days ago