

Ikan Yellow Fish Tuna berukuran besar saat dijual di Pasar Ikan Fandoi Biak belum lama ini. (foto: Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK – Upaya pelelangan 5 ton ikan hasil illegal fishing yang rencananya digelar pada Rabu (28/5) dan Jumat (30/5) oleh Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Biak bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) belum membuahkan hasil. Hingga penutupan lelang kedua, tidak ada satu pun penawaran yang masuk dari masyarakat.
Ikan-ikan tersebut, yang terdiri dari tuna, cakalang, dan tongkol berukuran “baby tuna” (sebesar lengan orang dewasa), saat ini masih disimpan di palka kapal asing FB Yanred 293 asal Filipina yang sebelumnya ditangkap. Untuk menjaga kualitas ikan, secara berkala ditambahkan es ke dalam palka kapal tersebut.
Harga lelang untuk 5 ton ikan ini ditetapkan sebesar Rp 45 juta, dengan uang jaminan penawaran sebesar Rp 4,5 juta.
Page: 1 2
Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Kepala Komnas HAM Papua…
Menurut warga, kekuatan ledakan yang terjadi di pinggiran pantai ini terbilang sangat masif. Detik-detik mencekam…
Pemerintah Kota Jayapura kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar…
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano meminta kepada manajer klub Owen Rahadiyan untuk segera…
Akibat kerusakan itu, pelayanan air bersih di Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan dan Abepura terdampak…
Langkah strategis ini mencakup tiga pilar utama yakni pengembangan layanan spesialistik, peningkatan kualitas Sumber Daya…