Categories: BIAK

Pj Kepala Kampung Jangan Bayar Utang Para Mandela

BIAK – Bupati Biak Numfor, Markus Octovianus Mansnembra, SH.MM, menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah mengambil langkah tegas dalam mengatasi masalah utang yang ditinggalkan oleh mantan kepala kampung, yang dikenal dengan sebutan “Mandela”.

Dalam sebuah wawancara, Rabu (30/4) Bupati menyampaikan bahwa seluruh kepala kampung yang baru tidak diperkenankan untuk membayar utang-utang yang ditinggalkan oleh para kepala kampung sebelumnya atau Mandela.

“Kami sudah menandatangani surat edaran yang menjadi pedoman bagi seluruh aparat kampung. Salah satu poin penting dalam edaran tersebut adalah untuk tidak membayar hutang yang ditinggalkan oleh kepala kampung yang terdahulu. Jika ini dilakukan, maka ibaratnya pemerintahan kampung sedang melakukan ‘gali lubang tutup lubang’, yang justru merugikan masyarakat dan pemerintahan itu sendiri,” ujar Bupati Markus.

Bupati juga menambahkan bahwa apabila ada utang yang berhubungan dengan kepentingan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kampung, maka pembayaran utang tersebut harus melalui persetujuan dari Badan Musyawarah Kampung (Bamuskamp) dan masyarakat setempat.

Terkait dengan utang-utang yang banyak dikejar oleh para rentenir, Bupati menyatakan bahwa hal ini sudah menjadi perhatian serius. “Kami meminta kepala kampung yang saat ini sedang bertugas untuk tetap memiliki komitmen yang kuat dan tidak membayar utang-utang para Mandela tersebut, karena ada indkasi rata-rata utang pribadi,” lanjut Bupati Markus.(Il/wen).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Penyelundupan Vanili dan Pakaian Bekas Senilai Rp1,5 Miliar Digagalkan

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan vanili kualitas super asal PNG sebanyak tujuh koli dengan total…

4 hours ago

Rumah Tenaga Medis hingga Jalan Jadi Aspirasi Warga Mamberamo Raya

Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…

5 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

6 hours ago

Korban Hanyut Kali Uwe Capai 23 Orang yang Ditemukan

Upaya pencarian terhadap korban yang hanyut di Kali Uwe beberapa waktu lalu belum usai. Di…

7 hours ago

Utamakan Kelompok Rentan, Berikan Trauma Healing Bagi Anak-anak

Menyikapi krisis kemanusiaan ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bergerak cepat mengambil peran ganda tidak hanya…

8 hours ago

Didemo Ratusan Jemaat, Pembangunan Dermaga Satrol Dihentikan

Komandan Kodaeral X Jayapura, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, secara tegas menyatakan penghentian rencana pembangunan Dermaga…

9 hours ago