Categories: BIAK

Pj Kepala Kampung Jangan Bayar Utang Para Mandela

BIAK – Bupati Biak Numfor, Markus Octovianus Mansnembra, SH.MM, menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah mengambil langkah tegas dalam mengatasi masalah utang yang ditinggalkan oleh mantan kepala kampung, yang dikenal dengan sebutan “Mandela”.

Dalam sebuah wawancara, Rabu (30/4) Bupati menyampaikan bahwa seluruh kepala kampung yang baru tidak diperkenankan untuk membayar utang-utang yang ditinggalkan oleh para kepala kampung sebelumnya atau Mandela.

“Kami sudah menandatangani surat edaran yang menjadi pedoman bagi seluruh aparat kampung. Salah satu poin penting dalam edaran tersebut adalah untuk tidak membayar hutang yang ditinggalkan oleh kepala kampung yang terdahulu. Jika ini dilakukan, maka ibaratnya pemerintahan kampung sedang melakukan ‘gali lubang tutup lubang’, yang justru merugikan masyarakat dan pemerintahan itu sendiri,” ujar Bupati Markus.

Bupati juga menambahkan bahwa apabila ada utang yang berhubungan dengan kepentingan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kampung, maka pembayaran utang tersebut harus melalui persetujuan dari Badan Musyawarah Kampung (Bamuskamp) dan masyarakat setempat.

Terkait dengan utang-utang yang banyak dikejar oleh para rentenir, Bupati menyatakan bahwa hal ini sudah menjadi perhatian serius. “Kami meminta kepala kampung yang saat ini sedang bertugas untuk tetap memiliki komitmen yang kuat dan tidak membayar utang-utang para Mandela tersebut, karena ada indkasi rata-rata utang pribadi,” lanjut Bupati Markus.(Il/wen).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

8 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

9 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

10 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

11 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

12 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

13 hours ago