Categories: LINTAS PAPUA

Polisi Temukan “Pabrik” Pembuat Sopi di Sarmi

Kapolres Sarmi: Penemuan Tempat Pembuatan Sopi ini Tergolong Besar

SARMI-Produksi minuman keras jenis sopi masih saja ditemukan di wilayah Distrik Sarmi, tepatnya di Kampung Neidam Sarmi.
Tak tanggung-tanggung minuman keras jenis sopi yang disita sebanyak 60 botol aqua sedang, alat memasak sopi serta 3 drum dan 3 ember dalam proses pembuatan sopi.

Kapolres Sarmi AKBP Timur Santoso yang dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pemilik rumah atas nama Raimon bersama barang bukti berupa 60 botol aqua, alat memasak sopi, 3 drum dan ember dalam proses pembuatan sopi.

“Ya, anggota kami menerima laporan Kamis pukul 23.30 WIT ada satu pemuda Kampung Sawar yang dalam keadaan dipengaruhi miras membuat keonaran, kemudian kami amankan, setelah dia sadar kami telusuri dari mana mendapatkan barang haram tersebut lalu dia menunjukkan tempatnya, yakni di Kampung Neidam” jelas Kapolres.

Dari hasil penelusuran polisi, kata kapolres, ditemukanlah minuman beralkohol jenis sopi yang siap diedarkan yakni 60 botol aqua, alat memasak sopi, 3 drum dan 3 ember dalam proses pembuatan sopi.

“Dari hasil yang selama ini kami temukan, penemuan kali ini tergolong besar, biasanya yang kami temukan produksinya tidak sebanyak itu, tapi yang ini produksinya dalam jumlah yang besar,” jelasnya.

Kapolres menyebut jika produksi ini tetap terus dilakukan dan dikonsumsi oleh warga maka bisa menimbulkan potensi keonaran di wilayah Sarmi dan sekitarnya. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada warga lain yang juga membuat Miras jenis Sopi. “Dugaan kami ada pihak lain yang membuat, tapi kami masih menyelidikinya, karena kita harus cari bukti juga, seperti halnya penemuan sopi ini awalnya dari orang mabuk yang but keonaran, setelah dia sadar kita tanya beli dimana, kemudian dia menunjukkan tempat pembuatannya dan kemudian kami amankan pelaku pembuat miras beserta barang buktinya,”kata Kapolres. Dia menambahkan pelaku telah diamankan, dan akan dikenai Tipiring alias tindak pidana ringan.

AKBP Timur Santoso menjelaskan saat ini Kabupaten Sarmi telah ditandatatangani pakta integritas bahwa Sarmi bebas Minuman Beralkohol, dimana masing-masing distrik, para tokoh juga sudah menandatangani pakta integritas tersebut.

“Ya, kami mengharapkan agar masyarakat tidak lagi memproduksi Minuman beralkhohol, karena dampak negatif yang ditimbulkan akan sangat besar,” jelasnya.(wen)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MIRASSARMI

Recent Posts

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

11 hours ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

11 hours ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

12 hours ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

12 hours ago

Masyarakat Berhak Tahu Kemana Dana Cadangan Papua Mengalir

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…

13 hours ago

Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…

13 hours ago