Categories: LINTAS PAPUA

Polisi Temukan “Pabrik” Pembuat Sopi di Sarmi

Kapolres Sarmi: Penemuan Tempat Pembuatan Sopi ini Tergolong Besar

SARMI-Produksi minuman keras jenis sopi masih saja ditemukan di wilayah Distrik Sarmi, tepatnya di Kampung Neidam Sarmi.
Tak tanggung-tanggung minuman keras jenis sopi yang disita sebanyak 60 botol aqua sedang, alat memasak sopi serta 3 drum dan 3 ember dalam proses pembuatan sopi.

Kapolres Sarmi AKBP Timur Santoso yang dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pemilik rumah atas nama Raimon bersama barang bukti berupa 60 botol aqua, alat memasak sopi, 3 drum dan ember dalam proses pembuatan sopi.

“Ya, anggota kami menerima laporan Kamis pukul 23.30 WIT ada satu pemuda Kampung Sawar yang dalam keadaan dipengaruhi miras membuat keonaran, kemudian kami amankan, setelah dia sadar kami telusuri dari mana mendapatkan barang haram tersebut lalu dia menunjukkan tempatnya, yakni di Kampung Neidam” jelas Kapolres.

Dari hasil penelusuran polisi, kata kapolres, ditemukanlah minuman beralkohol jenis sopi yang siap diedarkan yakni 60 botol aqua, alat memasak sopi, 3 drum dan 3 ember dalam proses pembuatan sopi.

“Dari hasil yang selama ini kami temukan, penemuan kali ini tergolong besar, biasanya yang kami temukan produksinya tidak sebanyak itu, tapi yang ini produksinya dalam jumlah yang besar,” jelasnya.

Kapolres menyebut jika produksi ini tetap terus dilakukan dan dikonsumsi oleh warga maka bisa menimbulkan potensi keonaran di wilayah Sarmi dan sekitarnya. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada warga lain yang juga membuat Miras jenis Sopi. “Dugaan kami ada pihak lain yang membuat, tapi kami masih menyelidikinya, karena kita harus cari bukti juga, seperti halnya penemuan sopi ini awalnya dari orang mabuk yang but keonaran, setelah dia sadar kita tanya beli dimana, kemudian dia menunjukkan tempat pembuatannya dan kemudian kami amankan pelaku pembuat miras beserta barang buktinya,”kata Kapolres. Dia menambahkan pelaku telah diamankan, dan akan dikenai Tipiring alias tindak pidana ringan.

AKBP Timur Santoso menjelaskan saat ini Kabupaten Sarmi telah ditandatatangani pakta integritas bahwa Sarmi bebas Minuman Beralkohol, dimana masing-masing distrik, para tokoh juga sudah menandatangani pakta integritas tersebut.

“Ya, kami mengharapkan agar masyarakat tidak lagi memproduksi Minuman beralkhohol, karena dampak negatif yang ditimbulkan akan sangat besar,” jelasnya.(wen)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MIRASSARMI

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

14 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

17 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

19 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

20 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

21 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

22 hours ago