Categories: LINTAS PAPUA

Bupati Mote Serahkan RPJMD 2025-2029 ke DPRK

WAROPEN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waropen secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Waropen.

Penyerahan dilakukan oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, dalam Sidang Paripurna VII Masa Sidang II yang dihadiri unsur pimpinan DPRK dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Mote menegaskan bahwa RPJMD ini adalah dokumen strategis yang akan menjadi pedoman tunggal pembangunan Waropen di bawah visi “Bangkit, Mandiri, dan Sejahtera yang Berkeadilan.”

Bupati Mote memaparkan bahwa RPJMD disusun berdasarkan amanat regulasi, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta mengacu pada Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPP) 2022–2041.

“Dokumen perencanaan lima tahunan ini dirancang komprehensif untuk memastikan keterpaduan program lintas sektor, sekaligus menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menerjemahkan prioritas menjadi kegiatan nyata,” jelas Bupati Mote.

Adapun tujuh Prioritas Utama Pembangunan yaitu Mewujdukan Tata kelola dan Pelayanan Publik yang baik, bersih dan prima untuk stabilitas daerah yang kondusif, meningkatkan pemenuhan kebuhan dasar masyarakat, meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan yang terjangkau, meningkatkan kualitas dan kuantitas derajat dan pelayanan kesehatan yang prima.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Berkas Lengkap, Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Dilimpahkan ke Jaksa

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…

18 minutes ago

Bulan Ini, Pelanggan PDAM Tanah Miring dan Semangga Mulai Bayar

Bambang Setiaji mengungkapkan bahwa jumlah pelanggan PDAM untuk Kawasan Tanah Miring dan Semangga Merauke tersebut…

1 hour ago

Aliansi Petani di Merauke Ancam Akan Gelar Aksi Demo Besar-Besaran

Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…

2 hours ago

Penyelundupan Vanili Senilai Rp1,7 Miliar Digagalkan

TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan…

3 hours ago

Dua Kelompok Massa di Wouma Kembali Bentrok

Bentrokan antara kedua kelompok masyarakat tak terhindarkan setelah dua kelompok ini melakukan aksi saling serang…

4 hours ago

Mimika Jadi Pasar Empuk Rokok Ilegal

Yudi menjelaskan, praktik ini sengaja dilakukan untuk menghindari setoran pajak ke kas negara. Dampaknya, pelaku…

5 hours ago