Categories: LINTAS PAPUA

Pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Waropen Segera Dilaksanakan

WAROPEN — Pemerintah Kabupaten Waropen memastikan pembangunan rumah sakit Tipe C yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat akan segera dilaksanakan. Wakil Bupati Waropen Yowel Boari menjelaskan bahwa setelah tim dari Kementerian Kesehatan meninjau lokasi, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit tersebut.

“Setelah dari kementerian datang, kita sudah pinjam lapangan. Di situ dinas teknis juga sudah melakukan pembersihan untuk kita. Sekarang kita menunggu kunci untuk memulai master plan atau studi kelayakan,” ujar Yowel Boari.

Menurutnya, proses penyusunan master plan dan studi kelayakan akan segera dilaksanakan. Pihak kementerian telah memastikan bahwa seluruh tahapan administratif hampir tuntas, tinggal menunggu penyelesaian dokumen teknis di tingkat daerah.

“Dari kementerian sudah hampir final, tinggal dari sisi daerah saja. Targetnya, pada bulan Desember tahun ini sudah dilakukan peletakan batu pertama,” lanjutnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

13 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

14 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

17 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

18 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

19 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago